Dugaan Fee Proyek 20% Ditubaba FKPK Angkat Bicara,Wahidin:Minta Penegak Hukum Bertindak,Bukan Dugaan Ini Sudah Nyata

Tulang Bawang Barat,Lampung
Stor Fee proyek sampai 20% yang diduga dilakukan oleh dinas pekerjaan umum dan penata ruang Kabupaten tulang bawang barat melalui oknum pegawai yang bertugas di dinas terkait membuat Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK)Wahidin angkat bicara.

Ia mengatakan yang terjadi sekarang ini kabupaten Tulangbawang barat sudah carut marut.

“Kita lihat proyek pembangunan yang sekarang ini dikerjakan oleh pihak ketiga seharusnya sebelum dibangun harus menggunakan papan nama,kalau tidak ada indikasi korupsi.kenapa pekerjaan itu tidak selesai dengan bagus bahkan belum sampai di pho kan ataupun belum sampai 3 sampai 6 bulan sudah hancur itu dikarenakan pihak ketiga mengerjakan pekerjaan tersebut dananya kurang sudah dipotong,contoh saja dananya 1 M dikurangi 250,seharusnya dana sekian banyak itu buat administrasi buat keperluan proyek itu sendiri nah dikurangi buat itu bukan dikurangi buat fee,”Kata Wahidin Saat ditemui dikediamannya.Kamis(20/9/2018).

“Nah yang terjadi sekarang ini,saya tidak mengatakan diduga saya mengatakan nyata 20% pekerjaan itu sebelum dikerjakan sudah berkurang,bagaimana pihak ketiga bisa mengerjakan maksimal,ini bukan katanya ini bicara data,”Ucap Wahidin.

Bahkan lanjut Wahidin Ditubaba ada oknum yang membekingi pekerjaan,hal itu tidak bisa dibiarkan.

“Jadi tidak bisa dibiarkan oknum yang membekingi pekejaan proyek apapun bentuk bantuan itu baik pembangunan,program atau pemotongan.itu semua akan merusak dari citra kabupaten tulang bawang barat,”Ucap Wahidin.

Ia berharap kepada penegak hukum agar memproses kejanggalan-kejanggalan yang ada di kabupaten Tubaba.

“Itu keluhan saya selaku masyarakat,artinya bupati wakil bupati sampai di sekda harus bertindak tegas kepada oknum-oknum yang seperti itu,karena stor fee itu tidak ada sudah menyalahi aturan sebenarnya,dan saya selaku warga Panaragan pendiri forum komunikasi pemberantasan korupsi(FKPK)berharap dan meminta agar penegak hukum bisa bertindak tegas,ini keluhan dari masyarakat,apabila terbukti hukum seberat-beratnya terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli atau sejenisnya,apabila perlu ada hukuman tembak ditempat terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan hal seperti itu maka saya salah satu orang yang mendukung penegak hukum,”Pungkasnya(Tim)

Sebelumnya diberitakan:

Praktek “Fee”Proyek Diduga Dilakukan Dinas PUPR Tubaba Hingga 20% Kepada Rekanan




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *