Bobol Warung Dua Remaja Didenda Rp 9 Juta

MedianusantaraNews.com,Lamupung Tengah-Akibat membobol warung rokok milik hotimah (45) warga kampung sendang retno kecamatan sendang agung. Dua orang pelaku yang masih duduk di bangku (SMP) Heni(18) dan padi(18) warga kampung sendang retno kecamatan sendang agung kabupaten lampung tengh berakhir dengan secara kekeluargaan dan kedua pelaku pencuri di denda sebesar Rp 9 juta. Hal ini di benar kan oleh kapolsek kalirejo Polres Lampung tengah-AKP Agung ferdika SH,MH. Kedua pelaku yang masih d bawah umur ini telah melakukan pencurian di warung milik Hotimah warga kampung sendang retno namun keduanya tidak d tahan karena dari pihak pelaku maupun korban telah sepakat di selesaikan secara kekeluargaan.”kejadian pencurian tersebut malam minggu kemaren.namun kedua belah pihak telah sepakat d selesaikan secara kekeluargaan jelas nya kepada Media Nusantara kemaren ketika di tanya jumlah denda kepada dua pelaku sebesar Rp 9 juta.Kapolsek enggan berkomentar, namun dia mengtakan kalau biaya cabut perkaranya sebesar Rp 4 juta. “Kalau ad yg bilang biaya cabut perkara Rp 9 juta itu tidak benar,untuk biaya cabut perkara hany 4 juta saja. Sementara itu Wito (50) Salah satu orang tua pelaku menjelaskan jika keduanya melakukan pencurian d rumah hotimah namun d selesaikan secara kekeluargaan. ” Kemaren kasus itu d selesaikan d kampung oleh kepala kampungnya Ahmad Turmudi tapi tidak selesai kemudian di baWa ke kantor POLSEK kalirejo, malam itj juga selesai, di denda uang RP 9 juta,katanya sih alasan untuk pencabutan perkara d wakili oleh kepala kampung Ahmad Turmudi dan di dampingi oleh pamong bukan dari korban”. Bebernya.(Tusiman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *