Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Program cetak sawah di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan yang luasnya berkisar 1730 Hektar yang dilaksanakan mulai tahun 2016 lalu. Tujuan utamanya tentulah untuk menuntaskan kemiskinan serta untuk membuat kehidupan masyarakat Desa Pengabuan dan sekitarnya lebih sejaterah.
Dalam artian dengan adanya program cetak sawah ini, dengan dana yang cukup besar yang sudah dikeluarkan negara, warga desa yang selama ini bersawah dengan cara cara tradisional dengan hasil yang kurang maksimal, dapat menikmati cara bersawah lebih modern dengan hasil yang optimal.
Namun kenyataaan yang ada pada saat ini, jauh panggang dari api. Program cetak sawah di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI ini belum menimbulkan dampak positif bagi masyarakat, bahkan terkesan terbengkalai dan banyak menimbulkan permasalahan baru.
” Dulu sebelum adanya program cetak sawah ini, walaupun para petani melakukannya secara tradisional, namun petani bisa menghasilkan padi cukup,tapi sekarang ini mala penghasilan petani semakin menurun” Ungkap.salah seorang warga Desa Pengabuan yang enggan disebutkan namanya kepada portal ini didesa Pengabuan, Minggu (28/10/2018).
Dituturkannya, banyak kejanggalan di program cetak sawah ini, bahkan diduga kuat ada praktek praktek oknum yang cuma untuk mencari keuntungan pribadi. Ungkapnya.
Lanjutnya, misalnya permasalahan kelompok tani antara pengurus dengan anggotanya yang kurang transparan,ironisnyalagi ada anggota kelompok tani yang tidak mengetahui siapa ketua kelompoknya, kan aneh.
Bukan cuma itu, jelasnya lagi. kalau ada yang mengatakan program cetak sawah di desa Pengabuan sudah menghasilkan beras atau padi untuk dijual atau ada pack karung beras atau padi yang bertuliskan hasil sawah di Desa Pengabuan, itu bohong besar.Itu manipulasi. Karena sampai saat ini petani sawah di Desa Pengabuan tidak perna menghasilkan beras atau padi untuk di pack dikarung dan dijual keluar secara besar besaran.
” Petani sawah di Desa Pengabuan itu, Jangankan mau menjual padi atau beras, untuk makan saja petani masih kurang.Keluhnya.
” Saya sebagai warga Desa Pengabuan sangat prihatin dengan keadaan program cetak sawah tersebut. Sangat disayangkan uang negara dihambur hamburkan saja namun hasilnya tidak dinikmati petani sawah.
” Kami sangat berharap pihak yang terkait dan berwenang dapat mengusut permasalahan cetak sawah di Desa Pengabuan.Mohon ditindak tegas kalau ada penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat’ Pintanya.
Terkait hal ini, Kepala Desa Pengabuan Anto waktu konfirmasi dikediamannya mengatakan kalau dia tidak mengetahui banyak masalah program cetak sawah didesanya. Walaupun dia sebagai Kepala Desa yang memiliki wilayah program cetak sawah tersebut namun dari awal pelaksanaannya koordinasi dengannya sangat kurang.
” Dari awal kegiatan program cetak sawah ini saya sendiri sebagai Kepala Desa sangat tidak dihargai ” Ucap
Kades.
” Pertama kali ada Tim datang melakukan pemeriksaan kelokasi persawahan, saya sendiri tidak diajak ” Tuturnya.
Waktu disinggung masalah adanya dugaan praktek oknum oknum yang manipulasi dengan cara membeli padi dan beras dari luar, kemudian direkayasa dimasukan dalam karung berlogo desa Pengabuan lalu dijual lagi keluar. Kepala Desa tidak mengetahuinya. Namun Kepala Desa Pengabuan Anto sudah memastikan kalau petani sawah di Desa Pengabuan, baik itu secara kelompok atau perorangan setahunya tidak perna menghasilkan padi atau beras yang dikarungkan dengan nama Desa Pengabuan untuk dijual keluar besar besaran.
” Setahu saya sebagai Kepala Desa, itu tidak ada ” Jelas Kades.
” Kalau ada praktek praktek seperti itu, saya juga minta diusut” Tegas Kades.
” Dari awal kegiatan program cetak sawah ini, tahun 2016 lalu saya sebagai Kepala Desa, kurang dilibatkan di program percetakan sawah tersebut” Ulangnya.
Kepala Desa Pengabuan, Anto juga menjelaskan ada 46 kelompok tani di Desa Pengabuan, satu kelompok beranggotakan 20 kelompok tani diketuai Inul, sedangkan satu kelompoknya lagi beranggotakan 26 kelompok tani diketuai Sarbeni” Jelas Kades.
Lanjut dia lagi, diakuinya kalau program cetak sawah didesa Pengabuan hanya sekitar 30 persen saja yang produktip.
Dan saat ini yang menjadi masalah baginya bahwa program cetak sawah ini bisa menimbulkan masalah konflik antar petani karena belum ada pembagian petak sawah tersebut.karena masing masing petani mengklaim memiliki sawah yang ada.
“Saya sudah usulkan pada tahun 2016 lalu ke Pemkab Kabupaten PALI agar segera dibentuk tim khusus untuk membagi petak sawah tersebut, terutama untuk masyarakat yang tidak memiliki sawah,namun sampai saat ini belum terealisasi.
Takutnya kalau hal ini terus dibiarkan berlarut larut bisa memicu masalah antar petani karena saling berebutan.
Anto juga memaparkan mengenai dana yang diterima para anggota kelompok tani di Desa Pengabuan untuk saprodi,yaitu Rp 37.500.000 perperkelompok tani, atau masing masing anggota menerima sekitar Rp 1.500.000-. Dia tidak tahu berapa seharusnya dana yang diterima oleh para kelompok tani tepatnya.
Ada lagi tambah Kades, bahwa Melalui Kodim Muara Enim, para petani ada menerima bantuan 8 unit mesin panen padi dan 8 unit handtractor melalui dia, dan peralatan itu sudah dibagikan ke kelompok tani” Pungkasnya(Ab)