Kolam iwaknya tercemar ribuan ekor iwak dikolamnya warga ini mati dan kerugian mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah
Banyuasin,medianusantaranews.com- Kepada wartawan media ini Usman (48) Dusun Tanjung Sari RW 06 Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengeluh, Pasalnya, kolam iwak miliknya diduga tercemar limbah cair dari usaha Pt Mauora, sehingga ribuan iwak dikolamnya mati semua.
Menurut Usman, sampai saat ini perusahaan itu masih membuang limbahnya dialirkan anak sungai Gasing dan masuk kedalam kolam tempat Budi daya ikan air tawar.
Terdampak dari limbah cair yang meluber dari bak penampungan, kemudian mengalir sebagian airnya masuk kedalam kolam akhirnya semua iwak yang ada didalam kolam itu mati mengapung.
Kerugian terdampak dari pencemaran itu diprediksi mencapai puluhan juta rupiah, karena tak seekor ikan yang ada di kolam miliknya yang dapat dijual, karena semuanya mati secara mendadak dan saya sudah melaporkan kepada Ketua RW 06 Sukomoro Sujiono saja, jelasnya seraya menambahkan bukan kolam miliknya yang ikut tercemar, melainkan yang punya kolam iwak disepanjang aliran ini semuanya tercemar.
Sujiono Ketua RW 06 yang sempat dikonfirmasi (26/11/2018) membenarkan ada laporan warganya kalau kolam iwaknya tercemar diduga dari cairan limbah Pt Mayora.
Masih memurutnya, sebenarnya kolam iwak milik warganya banyak tercemar, tetapi yang sudah lapor baru pak Usman, mungkin tidak lama lagi akan banyak yang melapor, sebab memang air kolamnya terlihat tercemar.
Untuk itu saya akan melaporkan ke Bupati dan ke DPRD Banyuasin, sebab sudah tidak ada toleransi lagi dengan kerugian warganya, kalau dinilai bisa mencapai ratusan juta rupiahlah kira-kira, tutupnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Banyuasin Arisa Lahari saat diminta konfirmasinya mengaku sudah mendengar informasi itu dan bel lama ini juga ada warga di situ yang tercemar air sumurnya dan sudah ada kesepakatan pihak perusahaan bersedia membuatkan sumur bor.
Dikatakan Lahari, jika memang ada kolam ikan milik warga juga tercemar dan ikanya banyak yang mati, pihak perusahaan harus melakukan penggantian atas kerugian yang dideritanya, termasuk memulihkan kembali kolam-kolam itu tidak tercemar sehingga bisa dijadikan pengembangan usaha ikan oleh pemiliknya.
Terkait hal tersebut sayangnya pihak perusahaan yang diduga limbah usahanya mencemari kolom milik warga penyangga belum ada yang bisa di minta konfirmasinya.(mitro)