Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Saat ini warga miskin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sedang diresahkan terkait kelangkaan serta melambungnya harga gas elpiji 3 kilogram.
Permasalahan itu pun mendapat respon cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah SH MH.
Ditegaskannya, DPRD Kabupaten PALI. Parlemen daerah memastikan tidak akan tinggal diam.
DPRD Kabupaten PALI mencium timbulnya permasalahan itu dipicu adanya indikasi permainan dalam pendistribusian gas subsidi yang dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.
” Permasalahan itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat PALI, Kita tidak akan tinggal diam,” ucap Firdaus Hasbullah SH MH, Selasa (09/06/2026).
” Kita akan telusuri, kita akan panggil
Disprindag PALI Dan Pangkalan Resmi Gas Elpiji Di Kabupaten PALI,” tegasnya
Firdaus menuturkan, mendapat informasi langka dan meroketnya harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten PALI akhir akhir ini, dirinya mengaku prihatin.
DPRD PALI telah banyak menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha kecil yang terdampak.
“Pertama, saya menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam kepada masyarakat PALI atas kejadian ini, khususnya warga miskin dan pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan,” ujar pria yang akrab dipanggil FH ini.
” Saya paham betul, gas elpiji tiga kilogram itu bukan barang mewah. Itu kebutuhan pokok masyarakat. Kalau harganya sampai menembus angka yang sangat tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), berarti ada beban ekonomi tambahan yang sangat mencekik masyarakat,” tambah FH.
Lebih lanjut, urai FH, Kelangkaan gas elpiji subsidi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memang memicu keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan berbagai laporan yang berkembang di lapangan, sejumlah wilayah seperti Talang Ubi Timur hingga Simpang Raja mengalami kesulitan mendapatkan gas melon. Jika tersedia pun, harganya jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut sangat dirasakan masyarakat PALI, terutama para pelaku UMKM, pedagang kuliner dan pedagang kaki lima yang sangat tergantung pada gas elpiji 3 kilogram dalam kehidupan sehari hari dan kegiatan usaha masyarakat.
Kegiatan usaha kecil, bila terjadi kenaikan biaya produksi maka sudah tentu keuntungan mereka semakin menipis, bahkan sebagian bisa menghentikan usahanya.
“Data di lapangan menunjukkan adanya kelangkaan dan permainan harga di tingkat pengecer. Ini tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan hak masyarakat miskin terhadap subsidi tepat sasaran tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan,” kata FH.
” Kami sudah mendengar aspirasi dari pelaku UMKM kuliner dan pedagang kaki lima. Biaya produksi naik, keuntungan tipis, bahkan ada yang terancam tutup usaha. UMKM adalah tulang punggung ekonomi PALI dan harus kita lindungi,” terangnya lagi.
Apalagi, ungkap FH, ada sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, seperti PGK dan PMII yang menilai DPRD PALI terkesan lamban merespon bahkan dianggap melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut.
Pihaknya pun memberikan apresiasi dan menghargai kritik dari kontrol sosial tersebut.
“Saya menghargai kritik dari adik-adik mahasiswa PGK dan PMII. Itu bentuk kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi. Namun perlu saya luruskan, DPRD PALI tidak tutup mata. Fungsi pengawasan tidak cukup hanya dengan pernyataan di media, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme yang ada,” sarannya.
Menurut FH lagi, persoalan elpiji subsidi bukan masalah sederhana karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari kuota yang ditetapkan pemerintah pusat, sistem distribusi, hingga pengawasan di lapangan.
“Kalau hari ini masalah belum selesai, bukan berarti kami diam. Kritik dan tudingan pembiaran kami jadikan cambuk untuk bekerja lebih maksimal. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai distribusi gas kembali normal, harga sesuai HET, dan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tuturnya.
Dijelaskan FH, sebagai langkah konkret, DPRD PALI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna mengusut penyebab kelangkaan dan tingginya harga gas subsidi.
“Minggu depan kami akan panggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta para pangkalan resmi untuk RDP. Kita akan bongkar di mana letak kebocoran dan persoalannya,” tegas Firdaus.
Tidak hanya itu, DPRD PALI juga mendukung penuh langkah Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh agen atau pangkalan nakal.
“Ke depan kami akan menyisir rantai distribusi mulai dari Pertamina, Perindag, agen hingga pangkalan. Kita juga mendorong pembaruan data penerima manfaat agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Jika ada pihak yang sengaja menimbun atau memainkan harga, kami mendukung APH untuk bertindak tegas. Tangkap dan proses sesuai hukum. Subsidi itu uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat kecil,” pungkasnya.
Sikap tegas DPRD PALI tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi.
Masyarakat PALI kini menanti langkah nyata seluruh pihak terkait untuk mengakhiri kelangkaan dan mengembalikan harga gas melon sesuai ketentuan pemerintah. (EA)








