Medianusantaranews.com, Tulang Bawang Barat, Lampung-Irban lV Ispektorat kabupaten Tulang Bawang Barat beberkan carut -marutnya anggaran dana Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh Tirta Makmur yang dianggarkan melalui Dana -desa (DD) terhitung sejak tahun 2015-2018 tidak berfungsi jalan di tempat hanya dinikmati oleh Ketua, Seketaris dan Bendahara BUMT secara pribadi untuk memperkaya diri sendiri tidak diberdayakan dengan masyarakat Tiyuh setempat.
Hal itu dikatakan aprizal sederet permasalahan Badan Usaha milik tiyuh (BUMT) Tiyuh (Desa)
Tirta makmur kacamatan Tulang Bawang Tengah (tbt)
kabupaten Tulang BawangBarat (Tubaba) yang syarat dengan permasalahan.
Menurutnya, Pengelolaan BUMT yang sejatinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat namun sangat disayangkan saat Team Inspektorat kroscek di BUMT Tiyuh Tirta Makmur hanya dikelola oleh perorangan yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara BUMT itu sendiri, terlebih laporan pengelolaaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh (Desa) Tirta Makmur yang dianggarkan melalui Dana -desa (DD) sejak tahun 2015 sampai 2017 hingga menelan anggaran ratusan juta belum juga diberikan oleh Pengelolaan BUMT kepada Inspektorat kabupaten setempat.
“Hasil turun kemarin sudah mereka ceritakan bahwa dana BUMT itu 75 juta yang di ketua, 30 juta di sekretaris dan 6 juta di bendahara. Tapi kita hanya mendengar cerita mereka belum tau wujud Usaha yang sebenarnya,” kata Aprizal melalui Via Celulernya, Rabu(12/12/2018).
Setelah mendengar hasil keterangan dari pihak tiyuh dan BUMT tersebut, Ia sontak merasakan keanehan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) mengapa tidak, BUMT yang seharusnya menjadi pemberdayaan masyarakat dikelola hanya perorangan.
Inspektorat kabupaten Tulang BawangBarat, nyatakan pemerintah tiyuh tirta makmur diduga menyalahi aturan terindikasi adanya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang Aromanya kian menyeruak ke Pihak penegak Hukum, diduga kuat Ketua,Seketaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tiyuh tirta makmur kecamatan Tulang Bawang tengah kabupaten tulang Bawang barat provinsi lampung ,gelap mata nekat,salahgunakan anggaran (BUMT) terhitung sejak tahun 2015-2018 hingga ratusan juta yang dianggarkan melalui Dana desa.
“Dijelaskan mereka secara lisan saja, tapi secara propiknya gak jelas masalah BUMT itu, tapi kalau untung berapa gak disebutin, mereka hanya menyebutkan 1% kewajiban perbulan yang mereka keluarkan, kalau melihat dari awal itu sudah salah karena dana DD itu untuk pemberdayaan masyarakat tiyuh jadi bukan untuk pengurus atau perorangan. Itu bunyinya sudah masuk KKN kalau seperti itu,” ucap Aprizal.
Penulis:Reki Sanjaya








