Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Miris apa yang dilakukan oleh dua warga asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan ini. Dua lelaki yang sangat produktif yang selayaknya bisa bekerja secara benar namun akhirnya berurusan dengan polisi karena tertangkap basah sedang melakukan aksi mereka mencuri kambing warga, kamis (03/01/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Abab melalui Humas Polres Muara Enim M Yarmi membenarkan pengungkapan tersebut.
Dijelaskan Yarmi penangkapan tersangka berawal Pada hari kamis tanggal (22/12/2018)sekira pukul 15.30 WIB di Kebun karet milik Andi bin Ahmad di Desa Gunung menang timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Bermula ketika Andi sedang berada di kebunnya di Desa gunung menang timur tiba tiba dari jarak sekitar 70 meter, Andi melihat ada 2 (dua) orang yang mencurigakan sedang mengikat kambing dan ada yang sedang memegang karung warna putih.
Setelah itu barulah Andi menyadari kalau kambing milik orang tuanya Ahmad Bin Nangcik (60th) Desa gunung menang timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI (Korban) akan di curi.
Sudah dipastikan, maka Andi langsung menelpon orang tuanya (Ahmad) dan setelah itu Ahmad langsung menjenguk ke Kebunnya, namun pelaku berjumlah 2 orang tersebut langsung melarikan diri.
Maka atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti.
Setelah menerima laporan korban, maka petugas segera melakukan lidik kasus ini, Dan pada hari kamis (03/01/2019) sekitar pukul 16.00 WIB didapatkan informasi eberadaan para pelaku. Maka dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek penukal abab Iptu Alpian, SH dan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, S.H beserta anggota reskrim lainnya langsung melakukan pengejaran dan pada saat tiba di Jalan PT. Indo Jaya Desa Gunung menang timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI tiba-tiba ada motor beat warna hitam berjumlah 2 orang yang sedang membawa karung warna putih kedua orang tersebut memberhentikan motornya dan melarikan diri ke semak belukar.
Dari hasil pengejaran satu pelaku berhasil ditangkap yaitu Irmansyah Alias Iman Bin Hasatari (25th) warga Desa Mangku negara Kecamatab Penukal kabupaten PALI. Sedangkan pelaku yang satunya lagi yakni Revo Bin Karim (22th) warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI berhasil kabur meloloskan diri kesemak semak (Buron).
Maka pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan Nomor polisi BG 5790 VN, 1 ekor kambing berukuran sedang warna hitam dan coklat,1 buah senjata tajam jenis golok, 1 buah karung warna putih diamankan ke Mapolsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut. Tutup Yarmi. (Ab/IWO)