NAH, EDO LUBAI LOLOS DARI NARKOBA, TAPI DIDAPATI SENPIRA  DAN MESIN JUDI JACKPOT

Muara Enim
medianusantaranews.com

Kapolres Muara Enim AKBP.Afner Juwono didampingi Kasatres Narkoba Darmawan melalui Humas M Yarmi, menuturkan, terungkapnya kasus ini , berawal adanya informasi cari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Gunung raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Tersangka Edo Arian Bin Zainal (41th) Warga Dusun III Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, gerak geriknya sudah sangat meresahkan masyarakat, karena diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut, maka personil Satres Narkoba Polres Muara Enim mulai melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Di TKP, setelah keberadaan tersangka diketahui, personilpun melakukan penggrebekan terhadap tersangka dikediamannya, Rabu (06/02/2019) sekitar pukul 06.00 WB.

Terhadap tersangka dan dikediamannya dilakukan penggeledahan oleh personil, namun ternyata tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika seperti yang dituduhkan masyarakat, hanya saja ditemukan barang bukti kejahatan lain berupa Senjata api rakitan (Senpira) laras pendek bersama amunisinya yang telah terpasang dan juga barang bukti mesin judi Jackpot.

” Kita tidak mendapatkan barang bukti narkoba seperti yang dicurigai masyarakat. Tapi kita menemukan barang bukti kejahatan lain yakni.Senpira laraa pendek dan amunisinya, serta mesin judi jackpot ” Terang Yarmi.

” Saat ini tersangka beikut barang bukti 2 (dua) pucuk senpi rakitan laras pendek, 8 (Delapan) butir amunisi peluru, 2 (dua) unit mesin judi Jackpot, sudah dibawa ke Satres.Narkoba Polres Muara Enim dan akan fiserahkan ke Sat Reskrim Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut ” Tutup.Yarmi. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *