Sat Lantas Bersama Dishub Banyuasin Gelar Razia Angkutan Umum

Banyuasin,medianusantaranews.com- Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin bersama dishub Pemkab Banyuasin menggelar kegiatan KKYD Razia Kepolisian dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas khususnya Angkutan Umum yang tidak sesuai dengan SOP, Kegiatan ini dilaksanakan di Jalintimsum Palembang-Jambi, di depan Gerbang Pemkab Banyuasin KM. 42, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin pada hari Jum’at 15 Februari 2019 sekira jam 09.00 Wib

Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Banyuasin Iptu Damidjan, SH bersama Kabid Operasional Pemkab Banyuasin berhasil memberikan sanksi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 23 E-Tilang dengan rincian 16 lembar E-Tilang, 7 lembar teguran.

Sementara itu, belum ditemukan angkutan umum yang dilaksanakan Penindakan oleh Dishub Kabupaten Banyuasin yang melanggar ketentuan operasional angkutan umum.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk Pengendalian Disiplin pengoperasian angkutan umum di jalan raya dan penertiban ini guna menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh tidak laiknya kendaraan, terang Iptu Damijan beberapa saat yang lalu. (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *