Rawan Kriminal, Warga Perum Afila Tutup Akses Jalan Secara Permanen

BANYUASIN,medianusantaranews.com- Mengklain lokasi jalan sudah dibeli dan ditambah menjadi rawan tindak kriminalitas, maka oleh Warga dalam Perumahan Afila Permasi Jalan Gotong Royong III ditutup, sehingga warga dari RT 19 RW 04 jadi resah dan marah lantaran jalan yang terletak di depan permukimanya yang masuk Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu telah ditutup secara permanen.

Penutupan akses jalan ini dilakukan untuk orang berjalan kaki. Ditutupnya jalan umum yang diklaim jalan kompleks itu tentu saja menuai kecaman dan protes warga oleh warga yang tinggal di kawasan RT 19 RW 04 karena harus memutar yang jaraknya lebih jauh.

Infotmasi yabg dihimpun sebelum penutupan jalan secara permanen pernah diadakan pertemuan antara warga Kompleks Afila dengan warga RT 19 RW 04. Bahkan beberapa kali pertemuan yang dimediasi Lurah Kenten Laut dan Camat Talang Kelapa, pun tidak menemukan kata sepakat.

“Masyarakat RT 04 menolak ditutup, sebab jalan itu sudah ada sebelum perumahan dibangun dan sejak tahun 1997 hingga sekarang hampir jadi jalan umum”, ungkap Chairul seorang warga RT 04.

Petugas kepolisian juga sempat datang ke Perumahan Afilia untuk antisipasi terjadi anarkis ketika warga RT 19 menggelar aksi dan minta jalan dibuka menuntut agar warga Kompleks Afila Permai membuka akses jalanya.

Dikawal petugas dari Polsek Sako saat Demo, tujuanya untuk mencegah terjadinya gesekan dan perbuatan anarkis. Warga Kompleks Afila Permai bergeming, tidak mau membuka penutup jalan. “Bahkan ada warga yang menantang silahkan mau melapor kemana kami siap melayani, ” ujar seorang warga dengan muka kesal.

Tak ingin timbul korban jiwa, warga RT 19 RW 04 sepakat akan melapor ke Bupati dan DPRD Banyuasin. “Kami sepakat berkirim surat kepada Bupati juga kepada Ketua DPRD Banyuasin untuk minta penyelesaian secara arif sebab penutupan tersebut sangat merugikan kami,” kata Chairul.

Jumis (41) warga Rt 19, menegaskan dia salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal disana dan sebelum Perumahan Afila Permai itu dibangun jalan itu sudah ada dan digunakan.

Zainuddin MZ Lurah Kenten saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penyelesaian persoalan ini tergantung warga disana dan kini bersama, Camat dan Kapolsek beberapa waktu lalu sudah turun kelokasi dan berupaya untuk memediasi dan persoalan itu muncul pada bulan Maret 2018 hingga Februari 2019 belum kunjung selesai.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *