Banyuasin,medianusantaranews.com Menjadi anggota Koperasi Mitra Asri (KMA) di Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan kehidupan ekonominya kian melarat saja, Pasalnya, perkebunan plasma kelapa sawit yang bermitra dengan Pt. Hamita Utama Karsa (HUK) terus merugi bahkan menjadi minus.
Hal itu terungkap tatkala diselenggarakan pertemuan antara piha Pt HUK dengan Pengurus KMA yang dihadiri pihak Bank CiMN, KJPP, Kadis perindag, Kadisbun dan Ka. BPN Banyuasin yang dipandu langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono diruang rapat Asisten 1 Pemka Banyuasin, (15/4/2019).

Para anggota KMA selain tidak mengetahui berapa nilai kridit lahan plasma petani, juga jumlah luasan lahan yang diklaim perusahaan ada 574 ha, sedangkan fakta yang ada sesuai luasan yang ada di buku sertipikat dari 300 anggota hanya ada 524 ha. Seyogianya kalau dari 300 anggota plasma itu ada 300 sesuai MoU awal luasan lahan ada 600 ha.
Dari penghasilan kebun plasma KMA justru Minus, padahal kebun plasma KMA itu sudah berlangsung dari tahun tanam 2009, tetapi hingga saat ini penghasilan petani plasma di KMA justru Minus seperti yang diuraikan ketua KMA Tabuan Asri Untung Rianto, saat rapat mediasi diruang Asisten 1 Pemkab Banyuasin.

Melalui Kuasa Hukum M Yunus dari Askapsindo Sumsel hanya dapat berharap hak-hak kami dapat kembali yang selama ini diraub pihak Pt. HUK atau setidaknya meringankan beban Hutang kepada pihak Bank CimN.
Langkah yang ditempuh disarankan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono supaya dilakukan rembukan ditingkat bawah terdahulu antara KMA, CiMN dan Pt. HUK, dan diharap tidak perlu sampai dimediasi Pemkab Banyuasin, urusan sudah bisa selesai.
Yang penting jangan para petani disengsarakan, sebab dengan hasil yang riel dari usaha perkebunan Plasma sawit ini dapat mengurangi angka kemiskinan. Apabila masih temu jalan buntu, akan saya panggil owner perusahaan itu ke Pemkab Banyuasin ini, tegas Pakde Slamet.

Meneger Pt. HUK didampingi para petinggi perusahaan, Sopian usai rapat mediasi tidak banyak bincang, karena merasa tersudutkan,karena saat KJPP yang disampaikan Siahaan luasan lahan plasma 574 ha ubtuk Anggota KMA itu termasuk Sarana Prasana jalan, galian paret dan pusat perkantoran.
Fakta yang ada dilokasi lahan plasma KMA Tabuan Asri hanya 524 ha artinya kepemilikan lahan plasma anggota KMA yabg luasanya kurang 2 ha dengan jumlah anggota 300 orang dan saat MoU awal tahun tanam 2009 luasan lahan plasma 600 ha.
Dengan amburadulnya luasan lahan yang berpengaruh besar pada biaya pembangunan kebun, sayangnya pihak Bank CiMN yabg diwakili Farida enggan berkomentar, berdalih untuk statemen kaitan dengan pemberitaan itu haru langsung menegemen Bank atau melalui bidang Humas, katanya.
M Yunus meminta hak-hak petani harus dikembalikan dan setidaknya untuk mengurangi beban kridit peserta plasma dengan luasan lahan plasma yang tidak singkron dan itu penyebab petani terus minus. Untuk itu harus dilakukan revisi ulang tentang luasan lahan yang riel, sebab itu berdampak pada replanting kemudian nanti.
Kadis Perindak Pemkab Banyuasin melalui Fahmi mendesak kedua belah pihak pengurus KMA dan Pt. HUK termasuk Bank CiMN mengacu pada MoU awal, jika hal itu yabg dijadikan pedoman, persoalan itu selesai, masalah perusahaan itu sudah Tax Over, tapi masih Pt. HUK namanya.
Kadisbun Pemkab Banyuasin Aidil sekaligus sebagai pemandu acara menyayangkan mediasi ini bukan berarti sudah final dan bukan menetapkan mana yang benar dan salah diminta ada rembukan dibawah sebelum Declok. Walaupun pihak pihak perusahaan keberatan luasan lahan di Revisi, itu sebagai biang permasalahan, maka harus itu.(waluyo)








