Indra Ajak Waspadai Wartawan Gadungan

LAMPUNG (MNN) — Salah satu praktisi hukum di Provinsi Lampung Indra Jaya SH CIL, memperingatkan publik agar mewaspadai kehadiran sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan. Pasalnya, oknum yang mengaku wartawan acapkali melakukan penipuan dan pemerasan terhadap narasumber ataupun publik

Seperti halnya yang baru saja menimpa Media Nusantara Group di Kabupaten Lampung Tengah.

Di Kabupaten ini ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Nusantara yang meminta uang kepada sejumlah kepala kampung di wilayah setempat.

“Kejadian yang menimpa Media Nusantara Group adalah contoh kecil. Karena peristiwa serupa sudah banyak terjadi terutama di daerah daerah. Banyak sekali bermunculan wartawan-wartawan gadungan, orang-orang yang mengaku wartawan. Mereka memanfaatkan pekerjaan di bidang jurnalistik yang bersifat terbuka untuk memeras. Ini yang perlu diwaspadai,” kata Indra Jaya, advokat dari kantor hukum IRH dan Partner ini, Minggu, (19/05/2019).

Indra Jaya yang juga kuasa hukum Media Nusantara ini mengingatkan kepada kepala kampung maupun kepala sekolah se Lampung Tengah jangan sampai tertipu oleh wartawan gadungan, utamanya yang mengatasnamakan wartawan dari Media Nusantara Group itu modus penipuan dan bisa dilaporkan kepihak kepolisian terdekat bila sudah sangat meresahkan.

Atas peristiwa ini, pihak perusahaan akan mengambil langkah langkah hukum yang diperlukan.

“Hal ini sudah mencoreng nama baik perusahaan, oknum wartawan yang sudah menggunakan nama besar Media Nusantara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Diketahui, penipuan dengan modus mengakui sebagai wartawan Media Nusantara Group terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalihnya, oknum tersebut meminta kepala kampung agar mentransfer uang dengan alasan untuk kantor.

“Tolong ditransfer ke rekening Media Nusantara pak untuk tahun ini, tolong sekalian ja pak biar gk Tlpon2an terus kita sama2 sibuk pak nanti yg ada miskominikasi. Gimana pak enak kita bicara persaan kayak gini,” bunyi WA oknum wartawan gadungan yang terkirim ke WA kepala kampung Sangun Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah Sudiman.(red/reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *