Banyuasin, MNN- Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan hingga saat masih dirasakan, hal itu terlihat masih tebalnya kabut asab yang menyelimuti permukiman masyarakat termasuk di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Terkait karhula itu ada 2 petani dari Desa Durian Ijo Kecamatan Banyuasin 1 berhasil ditangkap, sementara Ketua Komisi 2 DPRD Banyuasin Arisa Lahari meminta petugas harus adil dalam menegakan hukum, jangan sampai ada istilah tebang pilih.
2 petani sawah yang ditangkap Minggu 20 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 WIB lalu di jalan Desa Durian Ijo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin itu dasar dari laporan LP / A – 12/ X / 2019 / SUMSEL / Sek Mrn, Tanggal 20 Oktober 2019 atas laporan Nopriansyah, (37) anggota Polri, Aspol Polsek Mariana Polres Banyuasin. Karena kesalahannya menyebabkan kebakaran lahan dan dianggap terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan hidup.
Ke-2 petani yang ditangkap Ahmadi bin Sanimun (33) dan Oto warsito bin Rasiman (32) yang keduanya tercatat sebagai Desa Tirtosari Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dan keduanya dijerat Pasal 108 jo 69 ayat 1 dan atau pasal 98 ayat 1 UU no 32 th 2009 tentang lingkungan hidup.
Dari keterangan yang dihimpun melalui Paur Humas Polres Banyuasin Brigka Riduan dalam rilisnya diketahui pada hari Minggu 20 Oktober 2019 sekira jam 11.00 wib di Lahan milik warga berinisial Ni di jalan Desa Duren Ijo Kecamatan Banyuasin 1 telah terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oleh pelaku, membakar lahan persawahan yang telah disewanya dari Ni.
Pelaku membakar dengan dalih untuk menggarap lahan baru itu yang rencana akan ditanami padi, cara membakar pelaku dengan menggunakan korek gas. Mendengar ada informasi dari warga, penyidik Polsek Mariana beserta anggota mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dengan barang bukti 2 buah korek gas dan satu kantong sisa pembakaran.
Terpisah, Ketua Komisi 2 DPRD Banyuasin Arisa Lahari saat diminta komentarnya terkait karhutla dan adanya 2 orang petani yang ditangkap itu dirinya mengatakan kalau secara rielnya belum tau persis perjaranya adanya penangkapan terhadap kedua petani yang terlibat pembakaran lahanya.
Namun demikian dirinya meminta supaya aparat kepolisian dalam menangani masalah kebakaran lahan dan hutan serta kebun supaya bertindak adil, sebab sampai hari ini wilayah Kabupaten Banyuasin masih diselimuti kabut asab yang tebal, maka dimana lahan itu terbakar supaya diusut tuntas.
Jika memang ada lahan dan kebun perusahaan yang terbakar pun harus diusut, jangan hanya petani yang sedang garap lahan sawah yang luasnya tidak seberapa dijadikan tersangka, timpal anggota komisi 2 yang lainya dan lahan serta kebun milik perusahaan yang sampai ratusan bahkan ribuan hektar di Banyuasin yang terbakar yang asabnya sampai saat ini masih tebal itu juga harus diusut tuntas “jangan sampai ada istilah tebang pilih” dalam penindakan hukumnya, tutup Samsu Rizal anggota komisi 2 dari Fraksi PKS DPRD Banyuasin. (waluyo)








