Tulang Bawang Barat(MNN)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Tulangbawang barat berjanji akan panggil pihak PT SUN dan Dinas Lingkungaun Hidup untuk di lakukan Hearing bernama jangka waktu ini.
Hal ini diungkapan Ketua DPRD Tulangbawang barat Ponco Nugroho saaty ditemui di sela-sela kegiatan Konferensi Kuabupaten (Koknferkab) di Balai Sesat Agung Tulangbawangn bart Selasa 29/11.
Dirinya berjanji akan memanggil pihak PT Sun dan memanggil il Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan hearing bersama di kantor Dewan setempat terkait temuan anggota Komisi III DPRD pada kegiatan inspeksi (sidak).
“Ya secepatnya kita akan panggil pihak PT SUN dan Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) terkait temuan komisi III pada sidak kemarin, nanti kita hearingkan, Ujar Ponco.
Yang mana PT SUN ini diduga menjadi penyebab polusi udara lantaran cerobong asap pabrik yang tida k ssuai standar dan papnemaran lingkungan yang ditenggarai diakibatkan oleh limbah olahan buah kelapa sawit yang di produksi perusahaan tersebut. Hal ini berdasarkan hasil temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba saat inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum’at (25/10/2019) lalu.
Memang asapnya ngebul. Cerobong asap PT SUN itukan kami lihat terlalu pendek, sementara asap yang keluar dari pabrik itugebul, itu tentunya menyebabkan polusi udara dan berbahaya bagi masyarakat. Coba hubungi Anggota Komisi III lain Dedi Robinsyah atau Kadarsyah yang pegang dokumen dari satker terkait,”cetus Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba.(reki)