Terkait Oknum Kasubag Pukul Stapnya, Begini Kata Kadisporapar Banyuasin

Banyuasin,MNN- Insiden yang sempat membuat heboh di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan itu yang pasalnya ada oknum Kasubag Keuangan yang memukul stapnya sekitar pukul 15.30 Wib pada Senin (4/11/2019) itu begini kata Kadisporapar Merki Bakri kepada awak media beberapa saat yang lalu.

Merki saat dijumpai dari berbagai awak media menjelaskan bahwa kejadian yang memalukan itu dilakukan oleh pelaku berinisial HMT yang jabatanya sebagai Kasubag Keuangan terhadap bawahanya berinisial Fit dan kejdian itu sudah kali kedua dilakukan oleh pelaku, tetapi dengan korban yang berbeda.

Pada kejadian yang kedua ini kata Merki, belum tau yang sebenarnya, sebab saya sedang menghadiri rapat di Kantor Bupati, setelah saya kembali kantor baru mendapat kabar bahwa HMT berulah kembali terhadap Fit dan keduanya ketika saya tiba dikantor sudah tidak ada ditempat, ketika apel sore antara korban sudah meninggalkan kantor dan korban lapor ke Polres sedangkan pelaku langsung kabur.

Dikatakan Merki pada kejadian pertama dulu diluar Kantor sedang ada kegiatan dilapangan dilakukan pemukulan oleh pelaku HMT terhadap Kasinya berinisial Yl, namun kejadian itu oleh Sekdis, keduanya antara korban dan pelaku dihadapkan ke saya (Merki,red) dan saya nasehati keduanya saling memaafkan.

Masih kata Merki, saat itu Yl pun hendak mengadu kepihak berwajib, karena merasa sebagai wanita diberlakukan oleh atasanya dengan tidak wajar dihadapan stapnya dilokasi kegiatan, namun saya nasehati korban pun mengurungkan niatnya tidak melapor dan pihak pelaku pun meminta maaf atas kekhilafanya yang akhirnya mereka kembali kerja dengan baik.

Bahkan kata Merki, pelaku HMT itu mau menerima nasehat saya selaku atasnya dan pelaku sendiri berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan siapapun, tetapi buktinya terulang kembali dan korbanya juga stapnya sebagai juru bayar gaji dan korbanya ini selain wanita juga kondisi fisiknya tidak sesempurna dengan rekan sekantornya.

Pada kejadian lanjut Merki, saya sedang berada diruang rapat dengan Sekda, ketika saya tiba di Kantor dapat laporan dari stap dan Sekdis bahwa ada insiden itu, yang sayangnya saya mau panggil keduanya sudah pulang, korban langsung melapor ke Polres dan pelaku sudah kabur termasuk rekan-rekanya sebagai saksi pun sudah pulang. 

Untuk itu, besuk (5/11) kata Merki, keduanya akan saya panggil berikut para saksinya, saya meminta keteranganya, sebab pelaku sudah kali kedua melakukan hal yang sama, hanya saja korbanya berbeda dan korban yang ke-2 pun sudah langsung melapor kepihak berwajib.

Memang dulu kata Merki saat kejadian pertama dalam arahan saya jika sampai masalahnya masuk keranah hukum, jelas Pelaku HMT itu dikenakan sanksi dengan ancaman paling ringan 5 tahun kurungan dan hidup dalam penjara itu tidak enak dan pelaku saat itu sempat mengucap “mau dipenjara pun siap” katanya, namun saya nasehati yang akhirnya pelaku mau meminta maaf terhadap korban dan korbanya pun memaafkanya.

Dibenarkan Merki, permasalahan yang membuat pelaku berlaku konyol itu efek dari gajinya sudah mines dan sekarang ini sistem pembayaran gaji itu ditranfer langsung kerekening masing-masing ASN, bagi pegawai yang punya utang di Bank bisa lolos tidak dipotong langsung oleh Bank.

Sedangkan untuk gaji pelaku ini karena sudah beberapa waktu tidak dibayar, oleh pihak Bank langsung dipotongnya, akhirnya gajinya menjadi minus dan itulah sasaran emosinya kepada juru bayar dan juru bayar pun masih mau berusaha membantunya, tetapi pihak Bank tetap memotong semua utangnya yang belum diangsur, tutp Merki menyudahi perbincanganya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *