Belum Diketahui Motifnya, Abib dan Sulai Bunuh Ruslan Sani Sopir Gocar

Palembang, MNN- Naas dialami Ruslan Sani (43) tercatat sebagai warga Jln Sematang Borang Kompl RSC Blok 3E No 14 Rt 93 Rw 32 Kel Sako Kecamatan Sako Palembang Sumatera Selatan, Pasalnya diketahui telah meninggal dunia setelah jadi korban perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Abib Samudra (36) bersama rekanya Sulaiman (37) pada Sabtu malam (28/12/2019) sekira pukul 22.00 wib dan jenazah korban sebelum diserahkan kepada keluarganya oleh petugas dibantu warga setempat dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang.

Korban yang selama ini diketahui sebagai sopir taksi Gocar dalam kota Palembang, sebelum diketemukan meninggal dunia, korban dari informasi yang dihimpun telah mendapat order dari akun atas nama Antoni.

Mendapat order tersebut korban langsung menuju alamat akun yang dimaksud dengan mengendarai Toyota Avanza Warna Hitam  No Pol BG 1442 RP dengan Titik jemput di Simpang jln. Kol Atmo Sekitar SMA Xaverius Palembang.

Setelah tiba dititik jemput diketahui 2 orang penumpang dengan tujuan ke Komplek Perum Griya Asri Kelurahan Pulo Kerto Keci Gandus Palembang. yang ternyata tidak lain ke-2 sebagai pelaku tindak pidana curas dan curat terhadap korban.

Diketahui pelaku Abib Samudra tercatat sebagai warga Jln KH Azhari lorong Amal Rt 11 Kel 11 Ulu Kecamatan SU I kota Palembang dan rekanya Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jln.Untung Suropati Rt 47 Jelutung Kota Jambi.

Ke-2 pelaku menghabisi nyawa korban dengan melakukan tindak kejahatannya melengkapi dirinya dengan membawa sajam jenis stanlis bergagang kayu, Senpi jenis Softgun dan tali tambang warna orange. Penyebab meninggalnya korban akibat dijerat pada bagian leher dan ditusuk oleh ke 2 pelaku pada bagian dada sebanyak 4 luka tusukan, diperut sebelah kiri sebanyak 2 luka tusukan, dileher sebelah kiri bagian belakang 1 luka tusukan, di bagian kepala sebelah kiri 6 luka tusukan sehingga korban meninggal dunia.

Dikabarkan saat ini oleh pihak kepolisian Polda Sumsel, untuk proses hukum lebih lanjut ke-2 pelaku telah berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit mobil milik korban jenis Toyota Avanza warna Hitam No Pol BG 1442 RP, 1 bilah sajam stanlis bergagang kayu, 1 buah gagang Senpi jenis Softgun warna hitam dan 1 helai tali tambang warna Orange dan sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak kepolisian Polda Sumsel belum diminta konfirmasinya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *