Banyuasin, MNN- Kawanan pelaku pencurian aset milik PTPN 7 Unit Krawo berupa Buah Kelapa Sawit kalang kabut setelah aksinya berhasil digagalkan Satuan Petugas (Satgas) yang langsung dikomandoi Kasatpam H Suparno dan tim Satgas yang terdiri dari Satuan Satpam PTPN 7, Pam Swakarsa juga dari Satuan TNI dari Arhanut Serong Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa.(11/2/2020).
Dikatakan Suparno, saat dilakukan penangkapan upaya kawanan maling buah sawit di wilayah Afdeling 1 blok 1253 Tanjung Kebo Unit Betung Krawo Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu kawanan pelaku berhasil lolos, namun hasil barang curianya berhasil digagalkan oleh Satgas dan berhasil diamankan 1 unit mobil truk warna kuning dengan nopol BG 8136 AR serta 175 tandan.
“Yah saat dilakukan penggerebekan kawanan pelaku lolos melarikan diri dari sergapan petugas, namun Satgas kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 Unit Truk dan 175 tandan buah sawit dan usai kami inventrisir, barang bukti tersebut kami kirimkan ke Mapoksek Betung guna proses hukum lebih lanjut”, tegas Kasatpam sekaligus menyudahi perbincanganya.
Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak Kepolisian yang menerima penyerahan barang bukti dari Satgas PTPN 7 belum diminta konfirmasinya. (zul-yok)