MALING RUMAH KOSONG REGEN DAN EDY TALANG UBI PALI DIRINGKUS

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Masyarakat harus selalu waspada bila ingin bepergian meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Karena bila tidak, tidak tertutup kemungkinan dimasuki maling.

Terbukti kasus seperti ini terjadi di Jalan Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Namun specialis pencuri rumah ditinggal penghuninya ini, sudah berhasil diringkus Tim Elang Unit Reskim Polsek Talang Ubi, Minggu (10/02/2020) Pukul 04.30 WIB.

Korbannya adalah Adventus CHS Bin Silaban (34th) Warga Jalan Kemuning 8 CIV No. 307 RT. 008 RW. 002 Kota Palembang.

Sedangkan para pelakunya adalah Krisnandi Alias Regen (34th) Warga Jalan Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan Edy Agusnianto Bin Kasman (31th) Warga Jalan Merdeka Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Yudhi Suharyadi SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah menututkan kasus ini berawal pelaku Krisnandi alias Regen bin Jumadi masuk kedalam Rumah korban yang masih bertetangga dengan pelaku.

Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, dengan cara pelaku ktisnandi mendongkel pintu samping belakang dengan menggunakan obeng. Lalu pelaku Krisnandi masuk kedalam rumah mengambil barang-barang milik korban berupa : Seperangkat Home Teater ( speaker ), DVD, Kipas Angin, Tank Elpiji 3 Kg, Rice Cooker dan TV diangkut dan disembunyikan disemak belukar dibelakang rumah pelaku krisnandi.

Selanjutnya pelaku Krisnandi kembali masuk kedalam rumah korban, mengambil lagi sepeda motor Vega R warna hitam dan dibawanya kerumah pelaku Edy Agusnianto Bin Kasman.

Kemudian, Pelaku Edy Agusnianto melepas spion sepeda motor dan mengecat seluruh Body sepeda motor dengan cat Pilok warna hitam, selanjutnya pelaku Krisnandi membawa seperangkat Home Teater (DVD dan Speaker) kerumah pelaku Edy Agusnianto untuk dicarikan pembelinya.

Atas kejadian ini korbanpun melapor ke Polsek Talang Ubi.

Pada kasus ini, Saksi saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Siti Aminah Binti Pairan (33th) warga Jalan Merdeka – Pahlawan KecamatanTalang Ubi Kabupaten PALI dan Lilis Suryani Binti Suandi (35th) Warga Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Setelah Penyidik mendapatkan laporan korban dan memeriksa saksi saksi maka penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku Edy Agusnianto bin Kasman ada menawarkan seperangkat alat Home Teater berupa DVD dan Spekaer. Maka atas informasi tersebut Team Elang dipimpin oleh Ipda Irzan Simbolon segera menangkap pelaku Edy Agusnianto dan menggeledah rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sepeda motor Merk Yamaha Vega R yg sudah dicat warna hitam dan seperangkat Home teater (DVD dan Speaker).

Dari Keterangan pelaku Edy Agusnianto bahwa barang barang didapat dari pelaku krisnandi

Maka Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Krisnandi dan menggeledah rumahnya. Petugas berhasil menemukan barang bukti Rice Cooker, kipas angin, gas elpiji 3kg dan Kipas angin kecil, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil 
1 ( satu ) unit sp motor merk Yamaha Vega R, warna hitam, nopol BG 6263 PH. 1 (satu) unit DVD merk Panasonic.

(satu) unit Speaker merk Harmon/Kardon, 1 (satu) unit Speaker merk Panasonic. 1 (satu) unit Helm terbakar warna pink.1 (satu) pasang SPION warna hitam merah, 2 (dua) unit Speaker merk Panasonic, 1 (satu) unit Kipas Angin warna hitam merk Miyako. 1 (satu) unit Rice Cooker merk Miyako.  1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg. 1 (satu) unit Kipas angin. Tutup Kapolsek

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *