SIGI (Sulteng), MNN- Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bekerjasama dengan CRS, memfasilitasi membentuk usaha Simpan Pinjam (USP) kelompok masyarakat di-6 Desa yang terdampak bencana dan tsunami di Sulawesi Tengah. Dari 6 Desa yang menjadi pilot project diantaranya Desa Salua, Namo, Bolapapu Kecamatan Kulawi, Desa Tuva Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, Desa Loli Tasiburi dan Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa Kabupaten Dongala.
Spesialis Livelihood CRS, Sulistyo mengatakan kegiatan bertujuan untuk menyediakan fasilitas simpanan dan pinjaman sederhana kepada masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan di sektor formal.
Saat ini sudah terbentuk 26 kelompok dengan jumlah anggota 485 orang baik perempuan, laki-laki dan difabel, dana simpanan saat ini bervariasi antara Rp 2 hingga Rp 8 juta di setiap kelompok, harapannya di bulan Maret ini sudah terbentuk minimal 30 kelompok, terang Sulistyo kepada media ini (14/03/2020).
Selain simpan pinjam, keunikan lain dari simpan pinjam ini ada dana sosial yang diperuntukan untuk kepentingan sosial di masyarakat desa, dana sedekah diperuntukan untuk orang yang tertimpa musibah dilingkungan kelompok dan dana simpan pinjam ini berbasis Shariah yang tidak ada bunga ataupun jasa dan kelompok juga mempunyai visi misi serta aturan kelompok yang dibuat bersama, ungkap Sulistyo.

Ditambahkannya pertemuan para anggotanya bertemu secara reguler sesuai jadwal yang disepakati. Para anggota menyimpan uang pada setiap pertemuan dalam jumlah yang berbeda, dan dapat meminjam dana tersebut. Pada akhir periode para anggota membagi semua uang simpanan beserta keuntungan. Para anggota juga memiliki dana sosial untuk kebutuha darurat mereka mengunakan system pencatatan yang cermat, ungkap Sulis.
Koordinator Program YPI Marjoko juga menambahkan kelompok simpan pinjam ini setidaknya membiasakan masyarakat untuk menabung dan tabungan tersebut dapat di pergunakan pada saat kedaruratan dan membantu mengelolan sumber daya mereka dengan lebih baik.
Dengan membangun kelompok simpan pinjam, anggota bisa menyisihkan sebagian pendapatannya. Para anggota yang memiliki simpanan di kelompok, bisa meminjam dana sewaktu-waktu saat anggota atau kelompok membutuhkan modal untuk kegiatan produktif, biaya kesehatan termasuk untuk biaya pendidikan anak, tutupnya.(ade/waluyo)