Dimediasi LPAI OKU, Masalah RA dan LS Sepakat Damai

Baturaja,Medianusantaranews.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan akhirnya turun tangan guna mediasi pemasalahan RA (15) sebagai terlapor warga Perumahan Talang Kelurahan Batu Kuning Kabupaten OKU dan pacarnya LS (15) korban warga Jl Kol Wahab Sarobo Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja  Timur. RA, di laporkan orang tua korban LS ke polisi dengan bukti laporan LP No: LP-B /  37 / III /2020/RES.OKU tanggal 11 Maret 2020.Dan Polisi telah menangkap RA atas laporan ibu dari LS.

Ketua Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) OKU, Darman Syah.SE dan di dampingi Sektrisnya Nuryono saat ditemui awak media di kantornya Rabu(18/03/2020) mengatakan karena usia korban dan Terlapor masih sama- sama di bawah umur, sesuai aturan 18 tahun ke bawah itu masuk di bawah umur, jadi LPAI Turun tangan atas Permasalahan ini, yang sebelumnya atas permintaan permohonan orang tua RA kepada LPAI OKU.

Lebih lanjut Darman menjelaskan, Permasalahan ini sudah Selesai, kedua bela pihak sudah kita temukan,dan kedua bela bpihak sudah Sepakat Untuk Berdamai, ini kita lakukan untuk kebaikan anak anak tersebut. ” Kita sudah dari Unit PPA POLRES OKU, Untuk melakukan tidak lanjut dari mediasi Perdamaian ini,” ujarnya usai mempertemukan keluarga kedua belah pihak.

Orangtua RA, Ratoni membenarkan kalau dirinya meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)  OKU untuk menengahi permasalahan yang dialami anaknya.

Dia mengatakan bahwa selaku orang tua RA meminta maaf atas permasalahan ini kepada keluarga LS dan mengakui memang anaknya RA yang mengajak LS pergi dan meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui yang dipasilitasi LPAI OKU. “Kami sudah Sepakat tadi untuk damai, dan permasalahan ini sudah selesai, ” terang Ratoni di Kantor LPAI OKU.

Sementara itu, Maman Abdul Rahman kakak korban LS saat diwawancarai wartawan menjelaskan dan meralat isu yang berkembang di masyarakat bahwa permasalahan ini diduga karena tidak adanya restu Orangtua.

Dia menceritakan, Kepergian mereka berdua awalnya timbul dari nasalah Chatingan di Handphone. Chatingan itu RA dan LS telah terjadi selisih paham dan pada hari Jumat pagi Handphone LS rusak dan akan diperbaiki oleh adik saya, kakak ke dua dari LS.

Mengtahui Handphone LS akan diperbaiki oleh kakaknya, RA akhirnya gugup takut kalau semua Chatingan diketahui oleh kakaknya LS. Akhirnya RA mengajak LS pergi, jadi kaburnya mereka berdua bukan karena hubungan mereka tidak di Restui Orangtua, baik orangtua saya atau orangtua RA, “jelas Maman didampingi oleh ibu Ls.

Ditanya masalah perdamaian yang di pinta oleh keluarga RA, Maman kakak korban ini mengatakan, sudah menerima perdamaian ini, ” Ya, kami sudah menerimanya dengan baik, “ujarnya yang dibenarkan juga oleh Nani selaku orangtua korban.”Pungkasnya.(Nur).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *