Keluarga WK Tidak Akui Penganiayaan,Ari Tantaka:Proses Hukum Tetap Dilanjuti

Tulang Bawang Barat (MNN) –Terkait persoalan penganiayaan yang diduga dilakukan WK warga Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawan Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat terhadap 3 anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri itu menuai pertanyaan besar sebelum proses hukum ditegakkan.


Pasalnya,kaluarga WK tidak mengakui adanya pemukulan terhadap 3 anak dibawah umur tersebut.
Hal itu diutarakan saudara WK dihadapan media bahwa adanya luka lebam dan patah itu merupakan perbuatan salah satu dari 3 anak tersebut tidak dilakukan olah WK.


“Kami sangat kecewa pak,karena yang dikatakan anak itu bohong,jadi azab Allah nanti menimpa mereka seperti ini,jadi dirubah berita-beritanya,Jadi mana yang dikatakan oleh 3 anak itu fiktip, karena itu yang mukulin kakaknya sendiri yang laki-laki itu, kalau adeknya disuruh nyuri gak mau ya dipukulin kakaknya itu,” kata Hatimi mewakili WK ,Jum’at(20/3/2020).


Lanjutnya,dalam informasi yang beredar bahwa WK yang melakukan tindakan kekerasan kepada ketiga anak Tersebut itu tidak benar,namun informasi yang didapat bahwa adanya dugaan kekejaman kekerasan kepada anak tersebut memang sering dilakukan oleh WK,bahkan ketiga anak tersebut mengakui bahwa WK yang melakukan pemukulan hinga lebam dan patah.


Namun keluarga WK bersisi keras tidak mengaku bahwa WK yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut.

“Contohnya anak ini maling tabung dipesta, kalau tidak dapat hasilnya  maka kakaknya mukulin adik-adiknya ini. Jadi mereka tidak mau sekolah,mereka juga tidak ada yang disuruh kerja, kalaupun sering upahan karena memang disini gak mampu memberikan lebih dari makan sehari-hari,” jelasnya.

Anehnya dalam kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di kediaman WK untuk menentukan hak asuh ketiga anak tersebut ,WK terduga pelaku penganiayaan tidak ada ditempat dan terkesan menghindar.

“Saya gak tau juga kenapa dia gak ada ,nanti Wawik saja yang menjawab karena saya takut salah,” kilahnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tulangbawang Barat dalam kunjungan ke tiyuh Gedung Ratu tersebut bertujuan ke aparatur Tiyuh serta keluarga ketiga anak tersebut, dengan bertujuan menentukan hak asuh ketiga anak itu.

“Kesini kita menentukan hak asuh,jadi keluarga dari ketiga anak tersebut menyerahkan ketiga anak itu ke pemerintah daerah , dalam hal ini Dinas Sosial yg berwenang untuk melanjutkan untuk Hak Asuh Anak,” kata Ari Gunawan Tantaka Sekertaris LPA Tubaba mewakili Edi Anwar Ketua LPA,Jum’at (20/3/2020).
Masih kata Ari Tantaka, proses pemberkasan hak asuh ini nanti dilakukan pada Senin dan akan dilakukan rapat kepada pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang Barat.


Namun dirinya akan terus melakukan pendampingan dalam proses hukum untuk ditindaklanjuti, apalagi menurutnya, WK berkelit tidak mengakui kesalahan penganiayaan yang dilakukan kepada ketiga anak tersebut.


“Jadi proses laporan dan tindakan proses hukum akan terus berlanjut, disinilah terlihat mana yang benar atau yang salah, kalau mereka membalikkan fakta itu hak mereka nanti penegak hukum yang akan menentukan bersalah, laporan tertulis sudah dilimpahkan ke polres tinggal laporan resmi lagi,”pungkasnya.

Dalam Vidio dan data yang didapatkan oleh media ini begitu kejamnya perlakuan tersebut hingga luka dan patah tangan, sambil merengek sedih dengan menangis sang anak perempuan mengatakan “Tangannya patah dipukul ayah(WK)”, ya itu diucapkan dalam Vidio tersebut dihadapan orang banyak, sembari menunjukkan luka lainnya seperti di telinga dan tubuh mereka.
Mungkinkah sang anak yang polos ini dengan menahan sakit yang begitu pedih berbohong?


Penegak hukum harus benar-benar menegakkan keadilan ini, LPA Tubaba sangat berjiwa besar dalam pembelaan terhadap ketiga anak ini, publik dan masyarakat menunggu hasil dari persoalan ini. (Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *