Kasat Pol.pp Akan Berikan Sanksi Tegas Sampai Pemecatan Apabila Oknum Pol.Pp WN Bersalah

Tulang Bawang Barat (MNN)–Terkait adanya dugaan kekerasan pada anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh WN salah satu oknum pol.pp yang menyambi sebagai koperasi keliling kepada MAR anak dibawah umur warga Tiyuh kagungan Ratu, Kasat Polisi Pamong Praja(Kasat Pol.pp) kabupaten Tulangbawang Barat angkat bicara.

Sujatmiko mengatakan akan menyelidiki kebenaran tersebut di Polres Tulang Bawang Barat.


“Saya baru mendengar berita Hari Kamis kemarin, saya sudah meminta sekretaris untuk menanyakan permasalahan itu di polres,namun saya belum ketemu sama sekretaris,apa benar dia salah satu pol.pp disini,” katanya Sujatmiko saat dikonfirmasi melalui via celulernya, Jum’at(20/3/2020).


Lanjutnya, apabila benar satuannya telah melakukan kesalahan maka ada sanksi yang harus diberikan kepada oknum pol.pp tersebut.


“Kita menunggu informasi dari polres, kalau sanksi ada berdasarkan PP. Nomor 53 tahun 2010, Kalau sanksi berat sampai dengan pemecatan, tapi kita masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.(Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *