6 Tahun Usul Dibatalkan, Warga Sungai Gerong Kembali Gigit Jari


Banyuasin, MNN- Warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan harus rela Gigit Jari, Pasalnya dalam memperjuangkan sejak 6 tahun lalu yang hanya meminta dibangunkan Jembatan didesanya akhirnya kandas, karena tidak ada jawaban pasti, sekalipun usulanya itu sampai dibahas bersama dengan pihak dinas terkait dimeja Ruang Rapat di Komisi I DPRD Banyuasin, ucap Roiin perwakilan warga saat dijumpai wartawan (23/3/2020).

Dikatakanya dalam Rapat mediasi bersama pihak terkait mengenai pembatalan pembangunan jembatan yang sudah masuk RKP-Des Tahun 2020 itu dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin Indra Gunawan beserta Anggota, Ka DPMD Banyuasin Joni Gunawan yang didampingi Kabid Pemerintahan DPMD Banyuasin.

Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Indra Gunawan, mengatakan komisi 1 siap memfasilitasi upaya tindak lanjut permohonan warga Sungai Gerong kepada untuk melakukan mediasi bersama pihak terkait dalam penyelesaian masalah pembangunan Jembatan, untuk itu kami persilahkan perwakilan masyarakat terlebih dahulu menyampaikan permasalahan yang ada. 

Kesempatan itu Warga Sungai Gerong Roiin S.Hum dengan tegas menyampaikan unek-uneknya dihadapan anggota DPRD melalui rapat mediasi dengan Komisi 1 dan Kepala Dinas terkait, karena kami sudah prustasi bagaimana lagi untuk menyampaikan aspirasi, sebelumnya kami sudah mencoba beraudiensi dengan pihak terkait, mulai dari Desa sampai ke Kabupaten, yang hasilnya nihil, tegasnya

Perwakilan Warga Sungai Gerong lainya turut memberikan penjelasan terkait pembangunan jembatan itu dan sangat membutuhkan usulan pembangunan jembatan dikabulkan, sebab sudah 6 Tahun dimusyawarah di Desa, cuma itu-itu saja yang kami bahas, namun tiba-tiba dibatalkan lagi.

Mulanya dengar kabar kami senang dalam musyawarah tahun 2019 bahwa akan dibangunkan jembatan itu menggunakan Anggaran Dana Desa di tahun 2020, namun detak jantuk kami jadi tak menentu setelah Pemdes secara tiba-tiba kembali membatalkanya, maka kami meminta kejelasan dengan para dewan yang ada di Komisi 1 ini dan kami kesini tidak menanyakan Anggaran Desa karena kami yakin Ka. DPMD Joni Gunawan lebih paham.

Kami sebagai Perwakilan warga Desa hanya berharap agar Pihak Terkait untuk dapat mengecek apakah penempatan alokasi Dana Desa itu sudah sesuai dengan skala prioritas agar penggunaan Dana Desa betul betul bermanfaat bagi masyarakat, desaknya.

Menyikapi hal tersebut Ka DPMD Banyuasin, Joni Gunawan terkait mengenai masalah pembatalan pembangunan jembatan akan kami minta penjelasanya dari Pemerintah Desa untuk segera mungkin menyelesaikan mengenai Rencana Pembangunan Desa tahun 2020 dan diharapkan warga bersabar. Sesuai dengan tupoksi kami memberikan teguran dan bimbingan jika memang ada permasalahan di Desa, tutupnya. (waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *