HIMBAUAN KETUA DPW SUMSEL TERKAIT DARURAT COVID-19 KEPADA WARTAWAN IWO SESUMSEL

Sumatera Selatan
medianusantaranews.com

Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan (PW IWO SUMSEL)

Assalammualaikum Wr Wb
Salam Satu Jari…, Salam Dari Keluarga Untuk Keluarga…
IWO…Jaya, IWO…Jaya…Jayaa…

Kepada yang kami cintai sahabat, rekan-rekan Wartawan Online Keluarga Besar Ikatan Wartawan Online Se-Sumatera Selatan.

Semoga Allah SWT Tuhan Semesta Alam memberikan selalu kekuatan, kesehatan dan perlindungannya kepada kita semua untuk bersama-sama melewati musibah wabah COVID-19 ini.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, status Waspada yang sebelumnya ditetapkan saat ini telah di naikkan statusnya oleh Gubernur Sumatera Selatan Menjadi Siaga Tanggap darurat Corona dan itu dapat diartikan pula bahwa situasi di Provinsi Suatera Selatan kini sudah semakin memprihatinkan dan tidak bisa dianggap sebelah mata lagi, karena hal inilah. Kami Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan dengan ini,

Menghimbau :

A. Wartawan Online selama peliputan berita harus memperhatikan :

  1. Wartawan online harus mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya meliput dan memberitakan peristiwa Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawab Sebagai Wartawan Online / PERS.
  2. Wartawan Online wajib mentaati kode etik jurnalistik dalam liputan COVID-19,
    Mengingatkan : 
    a. Salah satunya adalah dengan menghormati hak narasumber, termasuk soal  privasinya.
    b.Wawancara dan pengambilan foto korban perlu mendapatkan persetujuan    (consent) dari pasien atau keluarganya.
    c.Wartawan Online harus menghormati hak sumber yang ingin privasinya tak diganggu, Maupun Dirahasiakan.
    Wartawan Online saat, apabila, meliput anak-anak yang menjadi korban COVID-19, perlu melindungi identitas Narasumber (anak tersebut), Sesuai Kode Etik Jurnalistik, melindungi identitas anak adalah bagian dari upaya meminimalisir dampak yang tidak diinginkan dari pemberitaan dengan tujuan akhirnya adalah melindungi masa depannya, (Terkait UU Perlindungan Anak).
    Wartawan Online perlu mentaati secara ketat prosedur aman selama peliputan di areal rumah sakit atau lokasi yang telah terpapar virus COVID- 19,
    dengan:
  3. Menjaga jarak aman dari areal yang telah terinfeksi Corona minimal 6 (Enam) meter.
  4. Menggunakan sarung tangan sekali pakai.
  5. Menggunakan perangkat pelindung personal (personal protective equipment/PPE), termasuk pakaian pelindung (bodysuit) dan masker.
  6. Sebisa mungkin menghindari pasar basah yang menjual daging segar dan ikan serta peternakan di daerah terdampak.
  7. Menghindari menyentuh hewan hidup dan mati di sekitar lingkungan yang terdampak COVID-19. (Perhatikan juga untuk tidak menyentuh permukaan yang kemungkinan telah terkontaminasi oleh kotoran hewan).
  8. Tidak meletakkan peralatan kerja di lantai saat berada di fasilitas kesehatan, pasar, dan peternakan.
  9. Membersihkan alat kerja (kamera, perekam, pulpen, ponsel, dan laptop) dengan alcohol atau tisu dengan alkohol sekali pakai sebelum dan sesudah digunakan untuk meliput.
  10. Menghindari makan dan minum sambil menyentuh hewan atau di area yang d ekat dengan pasar dan peternakan.
  11. Menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, disarankan dengan air mengalir dan sabun untuk menghalau virus. (Jika tidak ada air mengalir, gunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%)
  12. Pastikan tangan dalam keadaan bersih terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata.
  13. Sedapat mungkin menjaga jarak dengan sesama jurnalis lain di lapangan dan narasumber minimal 1,5 meter.
  14. Hindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain.
  15. Menghindari jabat tangan dengan narasumber dan rekan-rekan jurnalis lain selama peliputan. (Jabat tangan adalah salah satu sumber penularan Covid-19)
  16. Menutup mulut dan hidung dengan tisu atau siku ketika bersin atau batuk. Buang tisu ke tempat sampah.
  17. Wartawan Online perlu terus berkoordinasi dengan redaksi setelah peliputan di tempat-tempat yang terpapar COVID-19 dan atau berpotensi terpaparVIRUS corona, misalnya bandara atau pelabuhan.
  18. Wartawan Online yang mengalami gangguan saluran napas, gunakan masker dan segera berkoordinasi dengan redaksi serta berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
    B.Bagi Wartawan Online yang Pernah Kontak dengan Pengidap Covid-19*

1.Untuk Wartawan Online yang pernah kontak dengan pengidap Covid-19 dan menemukan ada gejala yang mengarah pada infeksi, ini beberapa langkah yang perlu dilakukan :
2.Wartawan Online yang merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat Celcius dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah.
3.Apabila disertai dengan kesulitan bernafas, sesak atau nafas cepat, segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
4.Pada saat berobat, Wartawan Online harus menggunakan masker. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
5.Saat menuju fasilitas pelayanan kesehatan, usahakan tidak menggunakan transportasi massal untuk mengurangi potensi penularan.
6.Tenaga kesehatan akan melakukan screening suspect Covid-19. Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka jurnalis akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19. Jika jurnalis tidak memenuhi kriteria suspect, maka jurnalis akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter.
7.Jika Wartawan Online memenuhi kriteria suspect Covid-19, Wartawan Online akan diantar ke Ruah Sakit Rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri.
8.Di rumah sakit rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
9.Jika hasil positif, maka Wartawan Online akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
10.Wartawan akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.
11.Perawatan Wartawan Online akan disesuaikan dengan penyebab penyakit.
12.Jika Wartawan Online tidak menunjukkan gejala demam 38 derajat Celcius dan batuk atau pilek, disarankan untuk mengkarantina secara mandiri minimal 14 hari.
13.Untuk Wartawan Online yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19 tapi tak didapati ada gejala infeksi, disarankan untuk mengkarantina secara mandiri minimal 14 hari. Jika diperlukan, bisa segera hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.
14.Jika petugas kesehatan memberikan rekomendasi untuk karantina diri selama 14 hari, silakan baca panduan untuk mengkarantina diri.
C.Wartawan Online yang akan melakukan karantina mandiri, inilah beberapa langkahnya:

1.Selama di rumah, Wartawan harus menjaga jarak dengan orang lain di dalam rumah. Sebaiknya berdiam di ruangan yang terpisah dengan anggota keluarga lain dan memiliki akses ke kamar mandi.
2.Usahakan sirkulasi rumah Wartawan Online tetap terjaga dengan baik.
3.Wartawan Online Jaga jarak dengan anggota keluarga atau penghuni lain yang sehat minimal 1,5 meter.
4.Wartawan Online Jangan melakukan kegiatan bersama dengan anggota keluarga atau penghuni lain, termasuk makan.
5.Wartawan Online  Selalu menggunakan masker.
6.Terapkan etika batuk dan bersin dengan menggunakan tisu, lalu segera buang ke tempat sampah yang tertutup, dan cuci tangan.
7.Hindari pemakaian barang pribadi bersama, seperti alat makan, alat mandi, sprei, dan lainnya.
8.Cuci alat makan dengan air dan sabun.
9.Jika harus keluar rumah, gunakan masker. Hindari menggunakan transportasi umum dan hindari tempat ramai.
10.Wartawan Online Merapkan pola hidup sehat, dengan beristirahat yang cukup, perbanyak makan buah dan sayur, rutin berolahraga, hindari stres, hindari rokok dan alkohol.
11.Wartwan Online saat menunjukkan gejala yang makin berat, kontak layanan Kementerian Kesehatan 119 ekstension 9.

D.Wartawan Online Saat Mempublikasikan Berita Covid -19 :
Harus Memperhatikan Hal-hal Berikut :

  1. Wartawan Online perlu menerapkan prinsip liputan yang bertanggungjawab, yaitu peka, berempati, dan mempertahankan akurasi.
  2. Wartawan online tidak mempublikasikan data pribadi pasien penderita Covid-19.
  3. Wartawan Online perlu menghindari penggunaan kata sifat yang bisa menambah kecemasan dalam masyarakat. Misalnya: “virus yang mematikan ini” atau mengasosiasikan virus dengan warga negara tertentu yang bernada rasisme atau xenophobia, serta memicu stigma terhadap kelompok tertentu.
  4. wartawan Online perlu mengkurasi foto dengan bijak. Jangan menggunakan foto yang justru akan mengaburkan informasi atau justru menyebarkan informasi yang salah.
  5. Wartawan Online menghindari publikasi konten yang memicu kepanikan publik
  6. Wartawan Online memberikan tambahan informasi tentang pencegahan, termasuk cara mencuci tangan berdasarkan standar WHO, serta mengedukasi publik bahwa pasien dapat sembuh dari virus jika mengikuti protokol atau nasihat yang diberikan oleh ahli atau otoritas setempat.
  7. Wartawan online sepatutnya menghindari penggunaan judul yang semata untuk menarik perhatian orang alias clickbait.
  8. Wartawan Online  perlu mengksplorasi bersama timnya untuk mencari cara penyampaian yang interaktif dan informatif soal Corona. Misalnya, dengan menggunakan infografis dan jurnalisme data.
  9. Wartawan Online sebaiknya menggunakan narasumber yang kompeten, yaitu mereka yang memiliki wewenang untuk itu atau ahli di bidang tersebut.
  10. Wartawan Online perlu membekali diri dengan keahlian periksa fakta untuk menghindari dari publikasi berita yang sifatnya disinformasi/misinformasi.
  11. Wartawan Online perlu menghindari penggunaan jargon atau istilah kedokteran yang belum dimengerti umum. Jika harus melakukannya, sertakan penjelasannya
  12. Wartawan Online perlu melakukan verifikasi informasi secara ketat agar berita yang dihasilkannya tidak turut menyebarkan hoaks dan informasi yang keliru yang bisa menambah kebingungan dan kekacauan.
  13. Wartawan Online harus berusaha untuk tetap fokus melakukan tugas mengawal upaya penanggulangan krisis yang dilakukan pemerintah agar dampak yang ditimbulkan di masyarakat bisa diminimalkan.
    Demikian Himbauan dari kami Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan (IWO SUMSEL), Untuk segenap Wartawan Online diseluruh Sumatera Selatan, Semoga kita saat bertugas peliputan berita selalu dibawah perlindungan Allah SWT,
    Amiin.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Salam Satu Jari…, Salam Dari Keluarga Untuk Keluarga… IWO…Jaya, IWO…Jaya…Jayaa…

Ketua
ttd,
Sonny Kushardian

(Ab/Eng)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *