Sakri : Dampak Covid-19, Warga Ekonomi Menengah Kebawah Wajib Terima BLT

Banyuasin, MNN- Inikan musibah sekala nasional bahkan internasional yang namanya Covid-19, maka saya tekankan kepada Bupati Banyuasin dengan fatwa dirumahkan dan dianggarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp 513 Milyar untuk dampak virus itu yang wajib terima bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah kecuali memang yang bersangkutan tak mau menerimanya tegas Sakri, SH anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan saat berbincang dengan wartawan media ini (22/4/2020).

Dijelaskan Sakri, yang namanya penyakit termasuk wabah Covid-19 ini tidak memandang siapa korbanya, sikaya dan simiskin, yang tua atau Muda, jika terserang olehnya ya tetap mampus, maka saya tegaskan kepada Pemerintah Banyuasin dalam pendataan untuk mendapatkan dana BLT bagi masyarakat Banyuasin dari tingkat golongan ekonomi menengah kebawah itu wajib mendapatkanya.

Saya minta yang terlibat dalam kegiatan ini jangan main-main dan warga juga jangan diam, harus cerdas dan ikut mengawasi, bila ada petugas yang tidak tranparan supaya melapor di Posko atau langsung menemui saya, ujar bapak anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin ini.

Harapan Politisi Partai PKPI di Kabupaten Banyuasin ini, agar nantinya tidak menimbulkan kesenjangan antar warga yang masih dalam satu lingkungan, mengenai pembagian dana BLT Covid-19, petugas pendata harus transparan, jangan tebang pilih, sebab ini merupakan bencana nasional, kecuali kalau memang yang bersangkutan terdata, tapi tak mau menerimanya dan berharap virus itu segera berakhir di Tanah Air, pungkasnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *