
Banyuasin, MNN- Ini bisa gawattt, penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas Banyuasin dianggap tak serius dalam melaksanakan tugasnya dan dimungkinkan tidak paham, mohon maaf, seperti yang diucapkan “bahasa kecolongan itu bisa terjadi hanya satu kali”, kalu sudah berkali-kali itu berarti ada unsur kesengajaan, ucap Emi Sumitra kepada wartawan media ini (15/05/2020).
Tokoh Muda yang sangat peduli menangani madalah virus diwilayah Kabupaten Banyuasin ini meminta kepada Bupati Banyuasin H Askolani selaku Letua Gugus Tugas segera melakukan evaluasi secara besar-besaran kepada bawahannya, jika dibiarkan akan beresiko tinggi terhadap masyarakat dan sangat berbahaya.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi PKB minta kepada Ketua Gugus Tugas harus satukan visi misi, jangan hanya teori saja yang bagus, tapi kenyataanya dilapangan saling lempar tanggungjawab dan ini menyangkut nyawa, tegasnya.

Untuk itu sebagai anggota wakil rakyat, masalah ini akan kami menyampaikan secara terbuka kepada Pimpinan Dewan untuk segera mengambil tindakan dan menyikapi covid 19 ini dan tidak bisa dilaksanakan main-main.
Kita bantu dan dukung upaya Pemerintah Banyuasin dalam melaksanakan tugasnya untuk pencegahan covid 19 ini. Jangan biarkan Bupati Banyuasin terbuai dengan laporan yang hanya menyenangkan hati Bupati saja, padahal fakta dilapangan kacau balau dan “centang perenang”.
Saya yakin tidak sepenuhnya peristiwa ini Bupati kita tau kondisi yang sesungguhnya dilapangan masalah Covid-19, karena keterbatasan beliau itu, jika salah yang memberikan informasi akan sangat berbahaya yang kondisi Banyuasin semakin hari semakin meningkat 80% semuanya hasil dari tranmisi lokal.
Yang diherankan olehnya, mengapa ketika masyarakat dilarang mengupdate informasi tentang covid 19, dengan alasan menunggu pernyataan resmi dari Gugus Tugas, sedangkan stafsus bisa bebas menyebar-luaskan melaiui berbagai Medsos, Bahkan tidak ada rilis dari Gugus Tugas, tapi sudah mendahului pernyataan Gugus Tugas. Jadi informasi dari siapa yang harus kami percaya, Gugus Tugas atau Stafsus, tanyanya sembari menambahkan “Siapa yang berhak menginformasikan tentang covid 19 dan sejauh apa kapasitas stafsus dalam Gugus Tugas”, tutupnya.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan dimedia ini, pihak Gugus Tugas Banyuasin belum ada yang diminta konfirmasinya. (waluyo








