PWI Meminta Pemerintah Tidak Merefocusing Anggaran Media


Banyuasin, MNN- Dengan lantang Ketua PWI Banyuasin Diding Karnadi didampingi para pengurus lainya dalam keterangan persnya meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan tidak melakukan refocusing (pemangkasan) terhadap anggaran dana untuk publikasi di media yang sudah disepakati bahkan telah disyahkan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin karena media merupakan garda terdepan dalam mempublikasikan semenjak ada isu virus hingga kapan virus tersebut tidak ada lagi khususnya di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai ini.

Untuk itu lanjut Diding,  Bupati Banyuasin H Askolani untuk tidak melakukan refocusing terhadap anggaran publikasi untuk di Media, jika masih tetap dipaksakan oleh Pemkab Banyuasin, dikqatirkan berdampak buruk nasib awak media itu sendiri, mengingat selama ini para awak media telah mengetahui dan melaksanakan tugas jurnalistiknya ditengah bahaya Covid-19 baik terhadap diri sendiri maupun keluarganya.

Masih menurutnya, jika Pemkab Banyuasin tetap memaksakan itu, aktivitas jurnalis di Banyuasin dapat tersumbat, maka isu itu bakal berpengaruh terhadap program andalan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera 2023.

” Yah memang itu baru informasi yang saya dapatkan, tetapi jika tidak cepat kita sikapi, kemungkinan hal itu akan dilakukan oleh Pemkab Banyuasin, maka sebelum terjadi dari awal kita ingatkan kebijakan Pemkab Banyuasin itu”, tutupnya seraya menambahkan dirinya sudah kordinasi dengan Ketua PWI Sumsel melalui WhatsApp (14/05/2020).

Via WhatsApp Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dalam keterangan pers, alasaannya pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan semua sendi kehidupan, membuat kalang kabut dan kekawatiran dunia, begitu juga dialami di Sumatera Selatan. Salah satu sektor yang merasakan dampak dan benar-benar terimpit adalah industri media.

Pada tahun 2020 ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini lebih kurang sebesar Rp 400,1 Triliun, bahkan masing-masing kota dan Kabupaten di Sumsel juga menganggarkan  melalui APBD yang besarnya variatif dan media pada sisi tugas dan fungsinya untuk melakukan tugas pers, seharusnya justru mendapatkan porsi atau minimal tidak dikurangi dari anggaran yang sudah ada.

Disisi lain media justru makin sulit dalam mempertahankan industri media meski hanya untuk menghidupkan medianya sendiri. Apalagi  seiring dengan makin berkurangnya aktivitas bisnis di Tanah Air karena pengaruh wabah virus corona sehingga menyebabkan  media kehilangan sumber pendapatan terutama untuk biaya produksi dan operasional. 

Sebaliknya, media dituntut berperan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khusus dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak hoak, apaIagi berkaitan dengan pemberitaan positif pencegahan dan penanganan covid -19. 

Oleh karena itu PWI Provinsi Sumsel melalui surat resmi No : 136/PWI-SS/V/2020 Tertanggal 5 Mei 2020 meminta kepada jajaran Pemerintah dari Gubernur Sumsel dan Bupati se-Sumsel dan Forkompinda serta jajarannya untuk tetap membantu media dalam bentuk memaksimalkan kerjasama dengan media terutama kerjasama di bidang informasi dan sosialisasi dalam pencegahan covid maupun lebih luas lagi dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. 

“Kita harapkan agar pemerintah jangan melakukan realokasi dan refocusing terhadap anggaran kerja sama dengan media,” ujar Firdaus, Ketua PWI Sumsel sembari mengatakan PWI Provinsi Sumsel berharap kepada jajaran pemerintah tetap membantu dan untuk melakukan fokus anggaran ke media demi kelangsungan hidup media, dalam industri media banyak yang menggantungkan kelangsungan  ekonomi keluarga, pungkasnya.

Terpisah, pengurus Ikatan Jurnalis Banyuasin (IJABA), Topik Istora kepada wartawan terkait adanya isu Pemkab Banyuasin melakukan refocusing terhadap anggaran untuk publikasi media itu mendukung penolakan dari Ketua PWI Banyuasin dan Ketua PWI Sumsel itu, kalau perlu justru media itu terus disuport bukanya dipangkas.

Pengalaman yang sudah di tahun 2019, sudah terjadi refocusing yang tidak jelas jeluntrungnya, maka sekali ini IJABA juga sepakat menolak jika Pemkab Banyuasin melakukan refocusing kembali pada tahun 2020 dengan dalih pencegahan dan penanganan covid -19. Hal itu tentu akan menjungkir balikan kinerja Bupati itu sendiri, tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan oleh media ini, Pemkab Banyuasin belum ada yang diminta konfirmasinya, sementara sebegai corongnya Bupati, Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Aminuddin saat diminta konfirmasinya via WhatsApp juga tidak ada balasanya. (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *