PEMKAB MUARA ENIM IKUT RAKOR PUBLIKASI PENANGANAN COVID – 19 BERSAMA KPK

Muara Enim
medianusantaranews.com

Ardian Arifanardi, AP,M.Si didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Arie Irawan, S.STP, M.Si, dan perwakilan Inspektorat, dalam hal ini mewakili Pemkab Muara Enim mengikuti rapat koordinasi (Rakor) publikasi penanganan wabah virus Corona (Covid-19) bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di kantor Kominfo Muara Enim, Jum’at (15/05/2020).

Pada rakor ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kominfo Kabupaten Muara Enim untuk menggandeng salah satu media lokal, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Enim Ekspres. Pada rapat tersebut dipasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumsel melalui zoom meting.

Adapun yang mengikuti rapat tersebut adalah Kadin Kominfo Sumsel, H. Ahmad Rizwan, S.STP, M.Si dan Kepala Dinas Kominfo di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Sementara itu dari KPK dihadiri oleh Koordinator wilayah 2 Asep Rahmad Suwanda, juga perwakilan KPK lain seperti Rusfian, Basuki Haryono dan jubir KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kudung.

Kadin Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim sudah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan bahaya covid. Khusus dibidang publikasi, Pemkab Muara Enim melalui Kominfo menggandeng media cetak baik lokal, regional, media online untuk publikasi kegiatan pemkab terkait penanganan covid -19.

Media tersebut menyebar luaskan informasi covid melalui tim gugus tugas untuk dipublikasi ke berbagai media.
Kemudian Kominfo juga menyebarkan infomasi dan publikasi melalui website pemkab muara Enim, radio Kominfo, media sosial pemkab seperti Facebook dan instagram.

“Pemkab melalui Kominfo juga membuat baleho dan spanduk tentang pencegahan covid 19 yang disebar di 22 kecamatan dan desa di Kabupaten Muara Enim,” Jelas Ardian.

Perwakilan KPK Rusfian meminta media untuk tetap mengawal pencegahan covid yang dilakukan pemkab, serta membantu publikasi ke masyarakat. ” Kami juga berpesan, agar Pemkab mengedepankan transpransi dalam penerimaan dan penyaluran bantuan ke masyarakat demi mencegah korupsi,.

Sedangkan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyampaikan rekomendasi KPK terhadap humas Pemda dan media lokal.

Ia mengatakan, Humas Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing Pemda terkait penanganan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya. (E)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *