Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid – 19 yaitu Sukowati (57th) yang beralamat di jalan Pasar Baru Taman Siswa Gang Al Janah No. 26 RT.016/RW.006 Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Pfovinsi Sumatera Selatan yang meninggal dunia di Rumah Sakit Talang Ubi, Minggu (21/05/2020) lalu.
Pada proses pemakamannya di TPU Talang Pegang Kelurahan Bhayangkara,
Kecamatan Talang Ubi dikecam keluarga Almarhumah. Pasalnya Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid 19 dr. Zamir Alwi beserta petugas pemakaman lainnya, pelaksanaan pemakaman pada malam hari itu kamis (21/05/20) terlihat mencekam karena terjadinya kesalahan prosedural standar Covid 19.
Pantauan dilapangan media berhasil menghimpun video rekaman pemakaman almarhum, tampak jelas saat peti jenazah akan diturunkan salah satu petugas yang menahan tali disudut kepala tidak kuat menahan beratnya beban sehingga peti jenazah jatuh keliang kubur dan tutup peti terbuka dengan posisi jenazah kepala dibawah kaki diatas.
Seketika seluruh pihak keluarga yang berada dekat dengan lubang kubur langsung terkejut dengan menjerit histeris melihat kejadian itu. Luapan emosi dan amarah pihak keluarga dengan mengucapkan kata – kata kasar kepada petugas mengundang seluruh warga yang hadir mendekati jenazah. Dengan situasi yang semakin mencekam dan tidak terkendali petugas pemakaman dari Gugus Tugas mundur teratur menjauhi jenazah.
Saat itulah pihak keluarga yang sudah tersulut emosi masuk kedalam lubang kubur. Mereka berusaha membantu jenazah yang masih posisi tertuncap. Peti jenazah langsung dikeluarkan, kantung mayat dan plastik dilepaskan. Mereka tidak memperdulikan lagi apakah mereka akan tertular atau terinfeksi Virus Corona dari jenazah.
Pihak keluarga dan warga langsung melaksanakan pemakaman Almarhumah tanpa ada satupun petugas yang mencoba untuk mengingatkan mereka. Rencana awal pemakaman akan dilaksanakan standar Covid 19 gagal, Keluarga almarhum mengambil alih pemakaman secara (layak) Islam.
Dari video yang beredar. Keluarga almarhum pun membenarkan insiden itu.
Dalam suasana masih diselimuti duka Eka Kamelia (37 th) anak dari almarhumah yang sempat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, Minggu (21/05/2020).
Diceritakan Eka, pemakaman ibunya yang dilaksanakan oleh petugas dari Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten PALI terjadi kesalahan prosedur sekayaknya standar covid – 19.
“ Saat datang ke pemakaman, 3 helai tali untuk memasukan peti jenazah ibunya kedalam kubur sudah disiapkan oleh petugas covid – 19 Kabupaten PALI. Nah begitu mau memasukan peti dalam kuburan, peti itu terjatuh, jungkir balik kepala jenazah kebawah kaki keatas. Jadi jenazah ibuku tesungkurlah dalam tanah kuburan itu ,” ungkap Eka sedih.
Jelas saja, lanjut Eka, seluruh pihak keluarga Almarhum yang melihat kejadian itu langsung terbakar emosi dan suasana pemakaman menjadi mencekam.
“Nah ialah, kemudian kami sekeluarga besar ngamuk marah melihat pemakaman yang ceroboh itu. Kami berlari berhamburan ke dekat liang lahat ” Tuturnya.
“Melihat kami marah, rombongan petugas pemakaman covid -19 lari dari ketakutan. Tapi kami masih sadar . kami tidak marah atau ngamuk menggunakan fisik. Kami cuma marah mulut saja. Termasuk aku sendiri cuma marah mulut saja ” Tambahnya.
Dengan nada semangat “Eka” terus memberikan keterangannya bahwa kejadian itu seakan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa almarhumah Ibunya tidak mau dimakamkan dengan standar Covid – 19.
Dia meyakini peristiwa itu juga adalah hikmah dari tuhan karena Almarhumah ibunya bisa dimakamkan secara normal oleh pihak keluarga dengan cara islam,
Tidak sampai disitu saja. Bahkan menurut Eka pihaknya juga ada rencana akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang menyatakan ibunya terjangkit virus corona (covid-19).
Dia menjelaskan bahwa ibunya sudah lima tahun mengidap penyakit diabetes dan patah tulang pinggang karena terjatuh.
“Kami akan menuntut pihak rumah sakit. Kata siapa ibuku meninggal karena virus corona, mana buktinya ” Katanya.
Dia juga menjelaskan, bahwa Ibunya itu sudah 5 tahun mrngindap penyakit diabet.Ada jatuh patah pinggang, tidak bisa berjalan, tidak bisa apa apa.
Sementara itu saudara Almarhumah Syamsudin juga mengatakan bahwa berita pemakaman Almarhum ayuknya itu yang menggunakan standar Covid 19 memang terbit sebelumnya dibeberapa media online di Kabupaten PALI. Tapi dia sangat menyayangkan karena berita yang dimuat tidak seperti yang terjadi sebenarnya.
“Malam itu, ada dua wartawan yang meliput jadi aku panggil. Kalu dak salah namanya Eko dan Boger. Aku katakan dengan kedua wartawan itu. Nah ya, kalian jangan beritakan yang bagus bagus saja. Beritakan juga kalau peti mayat ayuk aku yang nyungsep tadi,” ujarnya saat dikonfirmasi takjiah 7 hari dirumah duka, Jum’at (27/05/20).
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kabupaten PALI, Junaidi Anwar saat dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan tragedi terjatuhnya peti jenazah saat pemakaman standar Covid 19 almarhumah (Sukowati).
Dia menyampaikan duka yang sangat mendalam dan memohon maaf kepada pihak keluarga atas kejadian itu.
“Pertama – tama kami mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada keluarga almarhumah atas kelalaian tersebut. Kejadian tersebut sama sekali tidak ada faktor kesengajaan yang di lakukan oleh Tim, namun dikarenakan mungkin paktor kecape’an dimana kotak jenazah di pikul cukup jauh dari lokasi.Terhadap petugas sebelum berangkat sudah kami brifing dan di simulasikan. Namun insiden tersebut terjadi dan semua itu bukan faktor sengaja maka sekali lagi saya atas nama gugus tugas mohon maaf yang sebesar – besarnya, ” Jelas Junaidi.
Sementara itu Direktur RSUD Talang Ubi, dr.Hj. Tri Ftrianti saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa terkait dengan tragedi pemakaman standar Covid – 19 almarhumah (Sukowati) mengatakan untuk tanggapan terkait pemakaman lebih baiknya ke juru bicara gugus tugas Covid – 19 kabupaten PALI. Pihak RSUD hanya sebatas pelaksanaan penanganan jenazah standar Covid – 19.
“Kak untuk di pemakaman mungkin lebih enak jubir yang berbicara Karena bukan kapasitas saya “Ujarnya.
“Kalau untuk pelaksanaan di RSUD kami sudah standar covid – 19 dengan membungkus plastik dan di masukan ke peti, bahkan disholatkan standar covid dan didesinfektan ulang ” Katanya.
“ Kapasitas saya menjawab sebatas Rumah sakit, kalau level Kabupaten bukan saya ” Tambahnya.
Sedangkan Juru bicara gugus tugas penanganan Covid – 19 kabupaten PALI, dr. Zamir Alvi, SH.MHKes ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa yang menjawab tekhnis pelaksanaan pemakaman standar Covid – 19 adalah ketua gugus tugas.
“Mengenai teknis pemakaman tadi malam sebaik nya tanya langsung ke ketua gugus tugas pak junaidi.
“Maka nya tanya ke pak junaidi yaa ketua satgas beliau lbih berhak menjawab,” tegas Zamir.
Tonton videonya disini : https://m.youtube.com/watch?feature=youtu.be&v=aeI2pLUtArQ
Aben CN
Laporan : Engghie BN








