Putus Langganan Koran, Pegawai DPRD Banyuasin Ngaku Buta Informasi

Banyuasin, medianusantaranews.com – Semenjak dilakukan pemutusan langganan koran oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, sejak akhir Mei 2020 yang lalu para pegawai setwan tetmasuk anggota DPRD ngaku kurang informasi sehingga berita yang terupdate seputar kegiatanya tidak mengetahui.

Salah seorang pegawai Sekwan DPRD Banyuasin yang bisa dipertanggungjawabkan pengakuanya menuturkan pada awak media diruang lobi merasa sangat terbelakang dari informasi-informasi dan berita tentang kegiatan anggota DPRD, seharusnya kita yang bekerja disini setiap harus banyak mendapatkan inspirasi masyarakat apa saja yang menjadi keluhan kok malah diputus ubtuk berlangganan korannya, jelasnya (17/06/2020).

Bapak yang meminta jatidirinya tidak disebutkan dalam pemberitaan itu menambahkan, sejak pemutusan langganan koran kami sebagai pegawai di DPRD Banyuasin ini menjadi buta informasi, sekalipun ada teriar melalui media sosial Facebook maupun lain justru kami banyak ragu, sebab penayangan berbagai kegiatan melalui medsos itu bisa dipastikan kebenaranya, lain kalau pemberitaan dari media, terangnya lesu.


Humas Sekwan Candra saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui masalah itu, silahkan kalian langsung konfirmasi sama Kabag Persidangan Sekwan saja, Dedi Antoni, S.Sos, M.Si, sebagai Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) atau dengan Endang sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bidang media massa di Sekwan Kabupaten Banyuasin ini, arahnya.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Diding Karnadi, SH  diruang kerjanya terkait masalah dibenarkan langganan korannya diputus sejak bulan Mei 2020 lalu. Pemutusan langganan itu Sekwan DPRD Banyuasin terkait sempitnya dana anggaran untuk media, karena masalah virus corona.

Sepertinya dulu saat pemutusan langganan semua koran di DPRD Banyuasin ada suratnya, tetapi saya lupa dimana menyimpanya, karena sudah tidak merasa ada kerjasama lagi maka surat dari Sekwan itu hilang tidak karuan kemana arahnya, tegas Owner Surat Kabar Harian Buana Indonesia itu.

Masih menurutnya, isi surat Sekwan DPRD Banyuasin itu apakah penutusan untuk langganan media cetak saja atau dengan seluruh media termasuk yang Online serta televisi Ketua PWI Banyuasin itu mengaku juga sudah lupa, imbuhnya.


Terpisah, Ketua LSM-KP2L Kabupaten Banyuasin Benny Kurniawan terkait adanya pemutusan berlangganan koran di DPRD Banyuasin itu sangat sayangkan, sebab kami ini dari sebagai lembaga pemantau berbagai kegiatan baik dilembaga Ekskutif maupun Legislatif selalu bekerjasama dengan berbagai media khususnya media cetak, dengan diputuskan labgganan itu tentu tidak dokumentasinya bagi para Dewan Terhormat maupun bagi pegawai di sekretariat Dewan itu sendiri.

Hal ini justru menarik kami akan menelusuri mengenai dana publikasi dilingkungan DPRD Kabupaten Banyuasin, sebab yang kami dengar angkanya untuk bekerjasama dengan media lumayan besar dan saya berharap rekan-rekan media bersedia memberikan data kerjasama dengan DPRD Banyuasin tahun 2020 ini, ucapnya sekaligus tutup perbincanganya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *