Wabup Tanggamus : Jadi Pejabat Pekon Adalah Amanah Dengan Tanggung Jawab Yang Besar!

Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Pemkab Tanggamus melakukan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi Pejabat Pekon (Pj Kakon) di Gedung Serba Guna Komplek Islamic Centre Kota Agung, Rabu (9/9).

Pada sesi kedua ini diikuti 10 Kecamatan, yaitu Pematangsawa, Semaka, Wonosobo, Kelumbayan, Pugung, Kotim, Bulok, Kelumbayan Barat, Talangpadang, Airnaningan.

Sebelum memberikan pembekalan, Wabup AM Syafei, mengabsen satu persatu peserta dan memangil kedepan peserta yang terlambat hadir juga menegur peserta yang tidak sesuai protokol kesehatan seperti mengunakan masker, lalu mengucap Pancaprasetia Korpri.

Wabup menekankan pada masa new normal ini, Pj. Kakon harus terdepan memberikan contoh protokol kesehatan covid-19 mulai dari pengunaan masker, cuci tangan pakai sabun dan lainnya.

Dia mengatakan, menjadi Pj. merupakan satu kehormatan dan amanah, juga menjadi tangung jawab. Artinya kepercayaan yang sudah diberikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, hindari melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

“Wajahnya pemkab itu ada pada kalian semua, kalau kalian salah, Pemkab akan diangap salah menyerahkan jabatan, karenanya harus diemban sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mendisiplinkan kinerja mereka, camat harus melakukan absen virtual dengan penjabat kepala pekon yang tidak masuk.

Dia juga mengatakan, pada RAPBPekon tahun 2021 kegiatannya bersinergi dengan Pemkab salah satunya pengadaan ambulance pekon, karena fungsi sosialnya sangat besar.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua ada fungsinya masing-masing harus dilibatkan, jangan sampai mempertaruhakan ASN,” harapnya.

Sementara Asisten I Faturrahman, menegaskan kalau Bupati kecewa dengan kinerja sebagian Pj. karena banyaknya laporan masyarakat langsung ke Bupati juga melalui media.

Bupati sangat berharap semua Pj. agar melaksankan tugas melayani masyarakat dengan baik, termasuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala pekon yang masih tertunda.

Menurut Faturrahman, Bupati mengangkat Pj. itu karena ia yakin bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya.

“Menjadi Pj itu adalah ujian bukan tujuan, karena ada tim yang akan mengevaluasinya, kalau dia baik pasti akan ada reward sampai pada peningkatan karir,” katanya.

Banyak keluhan masyarakat terkait penundaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sebagian belum direalisasikan, keluhan warga itu mereka sampaikan langsung ke bupati.

Dia mengharapkan para Camat untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya, untuk melakukan evaluasi kinerja dan pertangungjawaban pengunaan dana desa.

“Jangan sampai karena pengelolaan dana desa bisa tergelincir, apalagi sampai pada vonis, selesai karir kalian, Pemkab akan menandatangani pemberhentian dengan tidak hormat,” demikain tutupnya. (MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *