Setelah Adanya Dugaan Korupsi, Kehidupan Pj. Kakon Sudimoro Jadi Mewah

Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Sosok parlente (hidup bergaya mewah) dan berkelas nampak jelas warna kehidupan Sukiban selaku Kepala Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Ibarat kacang lupa kulit, yang dulu sulit kini berganti parlente karena informasi diduga dirinya melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp. 858.000.000, Tahun 2019 milik desa setempat.

Menurut informasi, yang berhasil didapatn dan pengakuan narasumber, menjelaskan, semenjak Sukiban duduk sebagai Pj. Kepala Pekon dirinya sudah berubah 180 derajat. Mulai sombong, mulai angkuh dan mulai lupa dari mana dulu, ibarat dulu sulit kini bergelimangan.

“Dana Desa di Pekon tersebut jadi lahan basah Sukiban untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Tambahnya, Sukiban mesti mempertanggung jawabkan dimata hukum atas apa yang telah ia lakukan.

“Sukiban harus diperiksa aparat penegak hukum,” katanya.

Edisi lalu, Kepala Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Sukiban diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah.

Lantaran ingin merubah nasib Sukiban halalkan ribuan cara hingga Dana Desa jadi tumbal, sehingga masyarakat setempat mempertanyakan anggaran tersebut, disebabkan tidak adanya transparansi dalam pengelolaannya.

Seperti halnya beberapa pembangunan yang menggunakan dana APBN tahun anggaran 2019, Pembangunan Balai Rakyat yang menghabiskan Anggaran Rp. 430 juta, dengan Volume Panjang 21 Lebar 17 meter hingga kini belum selesai, alias terbengkalai pengerjaan bangunannya.

Seharusnya dengan nominal besaran anggaran Rp. 430 juta, bila hanya membangun ukuran tersebut lebih dari cukup, justru berbanding terbalik dalam niat jahat Sukiban dan Sekdesnya.

Rakusnya Sukiban tidak berhenti disitu. Seperti Rehabilitasi/Peningkatan Taman Bermain Anak Milik Desa Rp. 94 juta, juga tidak luput oleh Oknum Kades dan Sekdes.

Saat tim turun dan melakukan Kroscek di lapangan, Sukiban melakukan kebohongan besar. Seperti yang di jelaskan oleh warga sekitar, bahwa Lahan Paud tersebut masih menumpang di lahan musholla.

“Ada wacana kalau pihak pekon akan membeli lahan untuk pendidikan Anak Usia Dini tahun yang akan datang, saat Masyarakat mengetahui sebenarnya bahwa anggaran untuk pembelian lahan Sekolah yang sudah terealisasikan oleh pihak pekon, namun dana tersebut masuk kantong para petinggi pekon, warga Sudimoro kecewa lantaran angan-angan mereka untuk mencerdaskan anak-anak mereka hanya sebatas hayalan belaka,” ungkap salah satu warga setempat.

Seperti diketahui Anggaran DD tahun 2019, Pekon Sudimoro menerima Bantuan Pusat melalui Anggaran APBN Sebesar Rp. 858 juta. yang diperuntukan kegiatan sebanyak 9 Paket, dari hasil kegiatan-kegiatan tersebut tidak sesuai nominal pagu pengerjaannya, nampak terlihat hanya mencari keuntungan dan menjadikan anggaran tersebut lahan basah guna memperkaya diri, tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Kegiatan yang diduga menjadi bancakan oleh para oknum-oknum korup Pekon Sudimoro seperti Pembangunan, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 68 juta, Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan
Rp. 487 juta, Sarana Sanggar Seni dan Belajar Lainnya Rp. 23 juta, Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Rp. 94 juta.

Hal adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) itu pun diperkuat pengakuan dari masyarakat disana yang enggan namanya di sebutkan, seharusnya seperti pihak Inspektorat, DPMD dan camat harus cermat menerima laporan APBDes dan surat laporan SPJ.

“Jangan sekedar asal-asalan mengauditnya, sesuai tidak antara laporan pertanggung jawaban dalam administrasi, dengan bukti yang ada lapangan,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Pekon Sudimoro saat dikonfirmasi mengatakan untuk anggaran
Pembangunan Balai Rakyat lebih besar dari dana yang sudah ada.

“Jadi masih terbengkalai karena yang dibutuhkan sebesar Rp. 700 juta,” ucapnya, di rumah Sekdes Pekon Sudimoro, Senin, (7/9/2020). (MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *