Nah Kau, Mobil Anggota Dewan Muratara Kena Tilang

Medianusantaranews.com (Palembang) – Nah kau, benarkan sekarang tidak pandang bulu benar petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang di awal Operasi Zebra Musi 2020 ini digelar, siapa saja yang melanggar aturan berlalulintas dan ini bukti keseriusannya harus menilang satu unit mobil milik Anggota DPRD Kabupaten Muratara, saat melintas, dijalan Jend. Sudirman Lingkaran Cinde Kota Palembang Sumatera Selatan, Pasalnya mobil berwarna hitam dengan Nopol BG 212 H yang disopiri Arpando, langsung ditilang, Senin (26/10/2020) karena memakai plat nopol timbul. Selain mobil Anggota Dewan juga ada 14 unit kendaraan yang melakukan pelanggaran di awal Operasi Zebra Musi 2020 ini turut disanksi yang sama.

“Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai 6 November 2020 dengan target pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, menggunakan handphone, mobil membawa muatan lebih, tak menggunakan safetybelt (sabuk pengaman) dan melawan arus,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi didampingi Kanit Turjawali Iptu Kurniawan Azwar saat diwawancarai di lokasi.

Kasat mengimbau kepada masyarakat kota Palembang khusisnya dan kepada masyarakat Sumsel mamupun dari luar Sumsel, untuk bekerjasama menjaga ketertiban dan keselamatan serta saling menghormati sesama pengendara tatkala memasuki dalam wilayah hukum Satlantas Polrestabes Palembang.

“Ayo bersama-sama menjaga ketertiban dijalan raya. Dalam giat operasi ini kami kerjasama dengan Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, untuk itu masyarakat agar mematuhi dan tertib berlalu lintas, harus pintar dan cerdas menggunakan kendaraan,” tutupnya. (MNN/Asta/Waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *