Medianusantaranews.com, (Jakarta)-Pada Sabtu, 27 Februari 2021 sekira jam 01.00 Wita dikabarkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr beserta 5 orang rekanya berhasil dikandangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkat operasi tangkap tangan (OTT).
Berikut kronologi yang dihimpun bhawa dari Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain seorang Gubernur, Tim KPK juga telah mengamankan 5 orang lainya yaitu 1. Agung Sucipto sebagai Kontraktor (64), 2. Nuryadi sebagai Sopir pak Agung, (36); 3. Samsul Bahri sebagai Adc Gubernur Provinsi Sulsel anggota Polri (48) dan 4. Edy Rahmat sebagai Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan serta satu lagi 5. Irfandi sebagai Sopir Edy Rahmat.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab Antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Sedangkan Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain : 1. Iptu Cahyadi, 2. Bripka Laode Budi, 3. Briptu Sardi Ahmad dan 4. Bripda M. Syaharuddin.
Untuk selanjutnya pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim dan Rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.(MNN/ril-wa/yok)