Ardy : Jembatan Besi Tergolong Darurat, Kapasitas tonase Tak Lebih 5 Ton

Medianusantaranews.com, (Banyuasin)- Kadis PUTR Banyuasin Ir. Ardy saat berada di lokasi jembatan Tanah Kering Desa Mukut kepada wartawan media ini menjelaskan bahwa untuk jenis jembatan besi itu termasuk katagori jembatan darurat dan kapasitas tonase muatanya tak lebih 50 ton.

 

Kalau pengguna jalan dan jembatan ini maksa lebih dari 50 ton ya begini dampaknya, maka sampai kiamat jika pengguna jembatan dan jalan tersebut tidak mau mentaati ketentuan, tegas Ardy dengan kesal.

 

“Itulah cara masyarakat kita, sudah diberitahu kalau kapasitas tonase jembatan itu hanya 5 ton dan jalan dari kebijakan Bupati Banyuasin saat launching pengerjaan jalan itu hanya 8 ton, tetapi realisasinya dilapangan muatanya bahkan lebih 10 ton, jangankan jembatanya saja yang cepat rusak ruas jalan cor itupun akan cepat hancur”, imbuhnya.

 

Tadi sudah saya sampaikan juga dengan pak Wabup H Slamet Somosentono SH yang tiba kelokasi juga saya jelaskan persoalanya, maka usai ini saya akan mengadakan rapat bersama Dishub, Pol PP serta pihak instansi terkait guna penertiban arus kendaraan dan muatan.

 

Lanjut Ardy, tentu dalam menyikapi hal itu kami nantinya akan memberikan sanksi bagi pengendara yang sengaja melanggar aturan khususnya Kendaraan angkutan barang yang disepakati.

 

Pembatasan volume muatan itu tujuanya agar kondisi ruas jalan dan badan jembatan itu bisa awet dan terjaga, maka akan kita pasang Portal dan dijaga petugas, mengenai sanksi itu akan diputuskan bersama dan pastinya sanksi yang akan dijeratkan yang berat agar tidak melanggar, ucapnya sembari mengawasi pekerja yang sedang lakukan pengelasan.

Ditempat yang sama, Muhammad selaku pemuka masyarakat setempat yang sempat diminta konfirmasinya membenarkan kalau pengendara truk jika bermuatan melintas di atas jembatan ini ada yang 10 ton bahkan lebih.

 

Sebenarnya dari pihak Dishub sudah pasang Portal di pangkal jembatan itu, tetapi sudah rusak saat ditabrak kendaraan ketika itu, maka untuk jalan masuk di primer 1 mulai dari pangkal Desa Dana Mulya dipasang portal dan kami minta retribusi sesuai yang disepakati baik di Tripika Kecamatan Pulau Rimau dan Selat Penuguan juga dari Kadishub Anthony Liando.

 

“Kalau Kendaraan truk angkutan dari pihak Pt sangat patuh dengan aturan yang ada, tetapi justru para warga yang sering melanggarnya, pernah saya ingatkan, justru saya yang dibenci padahal kalau sampai jembatan jadi rusak gini mereka sendiri yang banyak menanggung kerugian”, cakap Mantan Anggota DPRD dari Fraksi PKB.

 

Masih menurutnya, untuk perawatan jalan dan jembatan, jika nanti ada kesempatan bersama mungkin lokasi portal dipindahkan di pangkal ini yang tujuanya bisa terjangkau perawatan jalan selain jalan primer 1, tetapi di primer 2 dan 3 juga terawat, tapi kami masih nunggu hasil rapat bersama yang digagas oleh Kadis PUTR Banyuasin seperti yang dirancang tadi saat meneliti kondisi jembatan ini, tutup bapak yang sudah mengambil formulir pendaftaran calkades di Desa Nunggalsari.(mnn/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *