KPAI SUMSEL MINTA TERDUGA PELAKU PENCABULAN ANAK DI KABUPATEN PALI SEGERA DIPROSES HUKUM

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Prihatin terhadap dugaan tindak pencabulan yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Sumsel, Eko Wirawan kepada Kuasa Hukum korban, Joko Sadewo,S.H.,M.H. melalui percakapan Whatsapp (WA) tadi malam, Rabu (15/09/2021).

Eko menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini di Polres Kabupaten PALI.

Melalui Kuasa hukum para korban, Joko Sadewo, KPAI Sumsel menyampaikan bahwa mereka sangat prihatin terhadap kasus tersebut. Oleh karenanya, mereka meminta agar dapat dilakukan pengawasan ekstra. Terutama pada aspek pidananya.

” Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A (turun tangan). Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di RS Ernaldi Bahar,” Ucap Eko Wirawan.

Lebih lanjut, KPAI Sumsel berharap penegak hukum, dalam hal ini Polres PALI dapat segera memproses hukum pelaku. Sehingga ada keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

” Demi kepastian hukum, kita berharap kasus ini dapat segera P21,” harapnya (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *