Medianusantaranews.com (Tulang Bawang Barat) – Dugaan Kurang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) dari tahun 2017 hingga Tahun 2019 dan Tidak Terealisasi nya DBH PDRD Tahun 2020 ke 93 Tiyuh oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah Kabupaten setempat menjadi Catatan Khusus Inspektorat Kabupaten setempat.
Dikatakan, Muslim. Inspektur Pembantu V (Irban V) Bidang Investigasi. Mewakili, Prana Putra. Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten setempat. Senin (25/10/2021) di ruang kerjanya mengatakan.
Adanya Dugaan Kurang dan tidak direalisasikan DBH PDRD ke 93 Tiyuh oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah Kabupaten setempat merupakan Catatan Khusus Inspektorat Kabupaten setempat dalam menjalankan Tugas.
“Kembali lagi ke BPKAD merekakan yang punya tupoksinya, kalau kita monitoring itu sudah menjadi catatan kita, artinya Pemeriksaan, Pembinaan Akan menjadi catatan kita,” ucapnya.
Selanjutnya, Muslim menegaskan Pemberitaan dari media merupakan langkah awal Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Artinya, tetap menjadi catatan informasi semua dari kawan-kawan, kan kita ini pembinaan pemeriksaan Reguler ke OPD-OPD, nanti kan jadi bahan fokus teman-teman nanti dilihat, apa yang menyebabkan dilanggarnya kewajiban,” ujarnya. (MNN/Tim)








