Banyuasin, medianusantaranews.com, Sudah menjadi kebiasaan setiap menggelar sidang paripurna di DPRD Banyuasin Provinsi Sumsel selalu karet waktunya dari jadwal yang sudah ditetapkan dari pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib pun paripurna ditunda.
Agenda paripurna DPRD Banyuasin pada hari Senen (01/11/2021) tentang Rapat Paripurna VIII masa persidangan III DPRD Banyuasin dalam rangka pembahasan 4 rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Banyuasin tahun 2021.
Ngaretnya jalanya sidang di DPRD Banyuasin, karena pada jadwal yang bersamaan para anggota Dewan ada kegiatan yang tidak kalah juga pentingnya dengan jalanya paripurna. Selain itu sidang jadi molor sudah menjadi kebiasaan dengan dalih tak mencapai korum kehadiran dari anggota DPRD.
Dari pantauan,karena jenuh menunggu jalanya sidang tak dimulai peserta sidang dari Kepala OPD serta undangan, selain banyak terlihat yang ngantuk juga ngaku kelaparan.
Hingga pukul 12.00 wib masih belum dimulai jalan sidang, maka Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menskor waktu untuk makan siang dan melaksanakan Sholat Dzuhur bagi peserta yang Muslim dan Sidang Paripurna baru bakal dimulai, katanya.(mnn/Biro-SS)