Muara Enim
medianusantaranews.com
Memasuki bulan November 2021, berarti pekerjaan Proyek APBD Kabupaten Muara Enim hanya memiliki waktu sekitar satu bulan lagi.
Waktu yang relatif singat itu, dikwatirkan banyak pekerjaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tidak bisa diselesaikan. Atau terkesan terburu buru sehingga pekerjaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tidak dilaksanakan sesuai spek.
Selain itu,Pj Bupati Kabupaten Muara Enim juga banyak menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan proyek proyek APBD Kabupaten Muara Enim 2021 dikerjakan asal asalan.
Untuk memastikan pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim dilaksanakan sebagaimana mestinya. PJ Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek yang saat ini sedang dilaksanakan, Rabu (27/10/2021)
Ketika sidak, HNU berang dan merasa geram mendapati progres pelaksanaan proyek belum sesuai dengan kontrak., khususnya batas waktu yang ditentukan.
HNU menekankan agar pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 bisa diselesaikan pengerjaannya oleh kontraktor sesuai kontrak. Karena bila tidak, dampaknya perusahaan yang melaksanakan pekerjaan itu akan diblack list, atau tidak bisa lagi mengerjakan proyek di Kabupaten Muara Enim dalam waktu yang ditentukan.
HNU bukan cuma mempersalahkan ketepatan waktu pengerjaan. Tapi dia juga membuat catatan bagi kontraktor agar melaksanakan pekerjaan proyek harus sesuai standarisasi dan spek pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak. Bila tidak pekerjaan proyek itu tidak akan dibayar.
Apa yang dikatakan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim itu warning bagi kontraktor yang sedang mengerjakan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021. Karena peringatan PJ Bupati Kabupaten Muara Enim itu bukanlah sekedar pencitraan atau cuma isapan jempol belaka.
Bila kontraktor tidak bisa melaksanakan pekerjaan proyek sesuai perjanjian kontrak, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim akan memblack list perusahaan pelaksana, konsultannya, bahkan dia akan memindahkan posisi pejabat Pemkab Muara Enim yang terkait pada proyek itu.
” Kontraktornya ku blacklist, konsultannya ku blacklist, kau turun ” Ucap HNU sambil menunjuk PPK proyek ketika mendatangi salah satu proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang baru dikerjakan sekitar 27 persen.
Pada sidak ini, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim juga sempat merobohkan papan proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim senilai Rp 2,7 Miliar. Menurut dia, sangat tidak wajar proyek senilai Rp 2,7 Miliar menggunakan papan proyek yang asal asalan seperti itu.
” Proyek senilai Rp 2,7 Miliar masa begini, 2,7 Miliar masa gak bisa rapi pakai skur ” Ucap HNU setelah merobohkan papan proyek itu.
Wajar saja, Kata HNU, dirinya sering menerima laporan masyarakat terkait pengerjaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim.
” Pak Bupati tolong lihat, Pak Bupati tolong lihat, pantes, Astagfirulloh ” Ujar HNU menirukan laporan masyarakat yang sampai kepadanya sambil mengucap karena kesal.
Pada sidak Pj Bupati Kabupaten Muara Enim kali ini, setidaknya ada 3 proyek yang mengalami deviasi pengerjaan, yakni Proyek Mal Pelayanan Publik, Proyek Gedung Perpustakaan Daerah dan Proyek Kolam Retensi
Terkait hal tersebut dirinya meminta PPK, Pengguna Anggaran maupun Kontraktor segera mempercepat pekerjaan. Jika tidak maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan kontrak dan pencekalan. Dirinya akan selalu memonitor dan kembali memastikan proses pengerjaan, termasuk standar kwalitas yang sudah ditetapkan (Tim MNN Group)
Sumber : https://youtu.be/X2cAUdaDN9c