Medianusantaranews.com (Tubaba) -Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mangkir dalam agenda hearing bersama Komisi A DPRD setempat terkait dengan surat salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang merasa keberatan dengan keputusan rotasi pegawai yang dilakukan Pemkab Tuba Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi A DPRD Tuba Barat, Yantoni, mengaku sudah menerima laporan terkait surat keberatan ASN tersebut namun belum dapat memberikan tanggapan apapun lantaran Sekda mangkir dalam agenda hearing yang sudah direncanakan. “Saat akan hearing sekretaris daerah belum sempat hadir, jadi hearing terkait laporan saudara Purwanto kita tunda karena sekda tidak hadir,” ujarnya.
Seperti diketahui, Purwanto merasa keberatan dengan keputusan yang menurunkan jabatannya menjadi Kasi Satpol PP dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuba Barat dan yang bersangkutan melayangkan surat pengunduran diri atas jabatan barunya tersebut, pada Senin (1/11).
Dalam surat pengunduran dirinya, Purwanto merasa keberatan karena jabatannya diturunkan pada mutasi yang dilakukan pada 21 Oktober lalu dan dia mengaku merasa sangat dirugikan atas keputusan tersebut.
Bagi Purwanto, penurunan jabatan merupakan jenis sanksi hukuman berat bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara dia merasa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan tidak pernah merasa diperika oleh pihak Inspektorat terkait masalah apapun.
“Karena penurunan jabatan masuk kategori jenis hukuman berat, sedangkan saya tidak pernah melakukan kesalahan apapun dan bahkan tidak pernah merasa diperiksa oleh inspektorat. Kok tiba-tiba diturunkan dari jabatan,” ungkapnya.
Purwanto secara tegas menyampaikan jika dirinya tidak menerima atas keputusan yang diberikan oleh pimpinan, sebab selama ini ia sudah melaksanakan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) dengan baik dan benar.
“Apapun kegiatan saya kerjakan dengan baik, tapi kenapa pada saat mutasi jabatan kali ini saya diturunkan jabatan dari yang sebelumnya saya menjadi kabid di Dispora kini pindah dan turun menjadi Kasi di Satpol PP. Sedangkan pengganti posisi saya saat ini adalah pindahan dari Disnakertrans yang apa bila dilihat dari golongannya belum pantas menerima jabatan sebagai kabid,” terangnya.
Diteruskan Purwanto, terdapat rekan-rekan ASN di lingkungan Pemkab Tuba Barat yang merasa dirugikan, namun hanya dirinya yang berani melaporkan masalah ini karena dia merasa sudah loyal dan tidak merasa melakukan kesalahan.
“Dalam hal ini dari beberapa rekan-rekan ASN lainnya yang merasa dirugikan, saya sendiri yang berani melaporkannya karena saya benar saya sudah loyal, kalaupun saya ada salah mestinya ada pertimbangan, namun saya sendiri selama ini tidak pernah melakukan kesalahan,” tutupnya.
(MNN/Red)