MUAK DENGAN JANJI PERUSAHAAN, MASYARAKAT PRAMBATAN ABAB BLOKADE JALAN BATUBARA SERVO

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Diketahui bahwa keberadaan jalan lalu lintas angkutan batubara yang lebih dikenal dengan jalan Servo ini dianggap warga sudah banyak menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat. Dan permasalahan ini menjadi keluhan dan sudah menimbulkan keresahan bagi warga setempat terutama yang berkaitan dengan aktivitas angkutan batubara yang dinilai sangat mengancam kesehatan masyarakat dan perkebunan masyarakat yang sumber mata pecaharian warga setempat.

Sebelumnya permasalahan ini pernah dimediasi oleh DPRD PALI beberapa waktu yang lalu. Namun sepertinya dianggap sepeleh oleh pihak perusahaan. Warga menganggap pihak perusahaan hanya memberikan janji janji palsu  atau pemberi harapan palsu (PHP)

Merasa sudah muak dengan janji janji perusahaan akhirnya ratusan warga Desa Perambatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang tergabung dalam ” Masyarakat Desa Prambatan Bersatu “, menggelar aksi damai dengan memblokir semua kendaraan yang melintas di jalan batubara Servo Lintas Raya (SLR) diwilayah Desa Perambatan  KM 8, Kamis (23/12/2021).

Dalam orasinya, Koordinator aksi Erwin (Alung), mengatatkan digelarnya aksi demo tersebut bukan tanpa alasan, melainkan menyampaikan keluhan masyarakat terhadap perusahaan yang bertanggung jawab terhadap aktivitas angkutan batubara di jalan PT Servo Lintas Raya (SLR).

” Masyarakat sudah muak dengan janji-janji pihak perusahaan, kami tidak butuh janji janji manis perusahaan yang dianggap Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat meminta agar perusahaan segera merealisasikan janjinya itu ” Teriak lelaki yang akrab disapa Alung ini.

Namun Alung tetap mengingatkan masyarakat pengunjuk rasa agar jangan anarkis dan tetap tertib.

“Saya meminta agar aksi damai ini berjalan dengan baik, aman, lancar serta tidak melakukan tindakan anarkis ” Ucap Mantan anggota Legaslatif Kabupaten PALI ini

Selain itu, lanjut dia, Masyarakat Prambatan Bersatu juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkab PALI juga ikut mendesak pihak perusahaan untuk memenuhi janji janjinya.

Dikatakannya pihak perusahaan terkesan sangat mengabaikan dampak angkutan batubara yang melintas dijalan Servo ini, yang mana debu debu beterbangan dimana mana, kesehatan warga dan perkebunan masyarakat terancan karena limbah batubara

” Bayangkan saja, pihak perusahaan menutup bak armada batubara dengan terpal saja tidak mau, apa lagi memenuhi tuntutan masyarakat lainnya. Jadi oleh sebab itu kami terpaksa memblokir jalan Servo itu ” Tukasnya

Erwin membacakan tuntutan Masyarakat Prambatan Bersatu, yakni :

1. Ganti rugi tanam tumbuh yang terkena dampak diseputar jalan PT Titan

2. Ganti rugi kesehatan bagi warga yang terdampak langsung oleh debu jalan PT TITAN

3. Mengurangi debu dengan disiram secara teratur

4. Muatan Armada batu bara harus tutup dengan terpal agar debu tidak berhamburan

5. Agar ditambah 2 bagian komunikasi dengan masyarakat (Humas)

6. Merekrut lowongan kerja untuk masyarakat prambatan

7. Meminta agar merekrut keamanan dari prambatan

8. Menginginkan ke transparan perusahaan saat perekrutan pekerja

9. Meminta adanya tali asih pihak perusahan dengan masyarakat yang terdampak.

Aksi damai ini dikawal oleh pihak kepolisian Polres PALI. Berkaitan dengan pemblokiran akses jalan lalu lalang angkutan batu bara di jalan Servo oleh pengunjuk rasa. Pihak kepolisian meminta meminta agar massa pengunjuk rasa silahkan saja melakukan berorasi namun agar akses jalan tetap dibuka.

Ada sekitar 2 jam unjuk rasa ini, namun belum mrndapatkan kepastian dari pihak perusahaan (Ab)

#JalanServo
#Titan
#Limbahbatubara




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *