Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Hakikatnya proyek normalisasi sungai yang gencar dilaksanakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertujuan agar Kabupaten PALI tidak lagi dilanda banjir ketika insitas hujan terjadi peningkatan.
Namun fakta yang terjadi, justru banjir di Kabupaten PALI semakin jadi. Disinyalir proyek proyek normalisasi sungai yang banyak dilaksanakan di Kabupaten PALI, yang sudah menyedot anggaran APBD Kabupaten PALI beratus ratus Miliar boleh dianggap tidak membuahkan hasil yang positif. Normalisasi Sungai di Kabupaten PALI itu diduga hanya sekedar proyek yang cuma untuk kepentingan oknum oknum untuk memperkaya diri pribadi.

Kabupaten PALI Proyek Normalisasi Sungai banyak dianggarkan setiap tahun tapi banjir tambah jadi
Disinyalir proyek normalisasi sungai yang dilaksanakan di Kabupaten PALI sudah gagal perencanaan dan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten PALI. Lantas untuk apa dan untuk siapa proyek proyek normalusasi sungai banyak dianggarkan di Kabupaten PALI ?.
” Banjir, kalau alasan karena intensitas hujan tinggi, dari dulu juga terjadi hujan. Namun belum perna bencana banjir di Kabupaten PALI seperti yang terjadi saat ini. Itu diduga sudah gagalnya perencanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim ketika diminta tanggapannya terkait banjir yang melanda di Kabupaten PALI saat ini, Sabtu (23/01/2022).
Kata Aprizal, kalau tidak ada kebohongan besar oknum oknum di Kabupaten PALI jelas saja segala pembangunan itu dilaksanakan untuk mensejaterakan masyarakat di Kabupaten PALI, bukan mala berdampak bencana bagi masyarakat Kabupaten PALI.
” Segala pembangunan yang menggunakan Uang APBD itu harus diarahkan untuk kepentingan umum dan untuk kesejateraan masyarakat Kabupaten PALI, bukan sekedar over akting, pamer proyek bernilai besar tapi tidak ada manfaat bagi masyarakat Kabupaten PALI ” Sindir Aprizal.
Apalagi lanjut Aprizal, kebanyakan proyek proyek normalisasi yang gencar dilaksanakan di Kabupaten PALI bukan atas dasar usulan masyarakat PALI, cuma maunya oknum yang diduga sudah berkonspirasi satu sama lain.
” Hal itu sudah gagal perencanaan, perencanaan pembangunan yang salah, perlu di evaluasi dan diusut oleh aparat penegak hukum di Kabupaten PALI, dasar dan alasan banyaknya dilaksanakan proyek normalisasi sungai di Kabupaten PALI, sementara banjir tambah jadi. Menurut kami pelanggaran hukum itu bukan cuma sekedar adanya temuan audit BPK, namun proyek proyek yang tidak mengacu kepada azaz manfaat serta kepentingan umum, itu juga pelanggaran hukum ” Ungkapnya.
” Sekali lagi, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) ditingkat mana pun untuk mengusut banyaknya proyek proyek normalisasi sungai di Kabupaten PALI sementara banjir semakin jadi. Hal itu patut diperiksa, mulai dari oknum perencanaannya, oknum di Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI, bahkan oknum DPRD PALI yang diduga ada main ” Pintanya.
” Aparat hukum diminta kroscek langsung di data LPSE Kabupaten PALI, sudah berapa miliar Uang APBD Kabupaten PALI yang sudah dicurahkan untuk proyek normalisasi sungai. Sedangkan banjir semakin jadi. Artinya sudah gagal perencanaan ” Pungkasnya.
Diketahui bahwa saat ini di mana mana diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) sedang dilanda banjir. Hal ini yang menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten PALI. Sementara anggaran APBD Kabupaten PALI sudah sangat besar untuk proyek proyek normalisasi sungai di Kabupaten PALI. (Tim MNN Group)








