Lampung,medianusantaranewa.com-Wirahadikusumah baru dengar kalau kalangan nelayan berteriak. Jeritan ini seperti ada kaitannya dengan perintah Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno tersebut pada 9 April 2022, setelah saya membaca berita itu tentang Kapolda Lampung yang memerintahkan Polres se-Lampung membentuk tim untuk mengecek secara rutin SPBU di wilayah hukumnya masing-masing. Tentu perintah itu tujuannya baik untuk mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Di provinsi ini.
Dalam perintahnya itu, Kapolda minta seluruh Polres jajaran mengantisipasi agar tidak ada antrean panjang di SPBU yang biasanya sampai memakan badan jalan raya.
Jenderal bintang dua ini bahkan minta anggotanya mengungkap dugaan satu penyelewengan BBM bersubsidi setiap pekannya.
Perintah kapolda itu tentu langsung dijalankan jajarannya disemua SPBU dipantau. SPBU juga tak berani melayani pembelian BBM menggunaka jerigen.
Nah, itulah yang membuat nelayan menjerit. Sebab, mereka tak bisa lagi melaut untuk mencari ikan. Karena perahunya tak ada solar. Sementara, selama ini mereka membeli solar menggunakan jerigen.
Awalnya, saya mengetahui nelayan menjerit dari Rahkmad Sanico Ronalta. Ia adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung bahwa telah Tiga hari lalu, ia menghubungi saya via telepon. Ia berkonsultasi terkait keluhan nelayan di Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang bawang.
Menurutnya, beberapa pekan belakangan ini, nelayan di sana resah, akibat sulit mendapatkan solar untuk dipergunakan kapal mereka melaut.
Rakhmad mengatakan, sebenarnya para nelayan itu memiliki surat rekomendasi sebagai pengguna langsung dan Surat itu yang mengeluarkan dari Pemkab Tulang Bawang untuk dipergunakan khusus bagi nelayan agar dapat membeli solar di SPBU yang ada di Kabupaten setempat.
Tapi, mereka masih khawatir dan resah. Mereka takut surat rekomendasi itu tak berlaku, ketika digunakan membeli solar memakai jerigen, karena dianggapnya melanggar Perintah Kapolda Lampung.
Rakhmad pun mengatakan kepada saya, jika memang surat itu tak berlaku, lantas bagaimana solusinya bagi nelayan untuk bisa mendapatkan sotlar agar aktivitas mereka melaut bisa berjalan normal.
Tentu saya tak bisa memberi jawaban. Saya hanya menyarankan kepadanya, agar menyampaikan keluhan langsung ke Kapolda yang caranya dengan kirim pesan melalui WhatsApp dan saya kirim nomor hanpdhone Kapolda Lampung kepada mereka, ungkapnya.
Saya yakin, jika kapolda mengetahui persoalan ini, akan secepatnya mencari solusi terbaik untuk para nelayan agar bisa melaut lagi. Namun tadi malam, saya memutuskan menulis artikel ini dan akan saya kirim juga ke Kapolda langsung via WhatsApp yang tujuannya supaya keluhan kaum nelayan ini direspons Kapolda bab jelang berbuka puasa tad saya membaca berita di Rilislampung.id. Terkait adanya keluhan serupa. Kali ini, nelayan di Pesisir Laut Lampung Timur (Lamtim) juga menjerit.
Para nelayan di sana pun mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di SPBN maupun di SPBU yang akibatnya para nelayan di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai Lampung Timur (Lamtim) tak bisa melaut sejak sepekan terakhir saat bulan Ramadhan 1443 H/tahun 2022 ini.
Padahal, UPTD Perikanan Labuhan Maringgai telah memberikan surat rekomendasi kepada nelayan, agar bisa membeli solar subsidi di SPBN dan SPBU menggunakan jerigen.
Namun, surat rekomendasi tersebut ditolak SPBU. Itu karena bertentangan dengan aturan kepolisian yang tak boleh membeli BBM menggunakan jerigen.
Ngecor pakai jerigen nanti ditangkap Pak Polisi. Apa kami perlu membawa kapal ke SPBU?”, tanya Supriyadi, Pembina Nelayan Muara di Desa Labuhan Ratu di Kecamatan Pasir Sakti, Lamtim. Seperti yang saya kutip dalam berita tersebut.
Tentu ia meminta semua pihak, terutama Kepolisian, khusus kaum nelayan dapat dipermudah untuk pengisian BBM jenis solar dengan jerigen.
Andi Baso, tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) juga menyatakan hal senada dan dikatakan bahwa nelayan di wilayahnya tidak boleh membeli BBM jenis Solar dengan jerigen di-4 SPBU yang di Mataram Batu, SPBU di Bandar Sribawono, Labuhan Maringgai dan di SPBU Pasir Sakti.
Ia pun minta dicarikan solusi persoalan BBM jenis Solar. Agar nelayan bisa beli menggunakan jerigen, ketika membeli Solar di SPBU. Saya berharap, Kapolda Lampung harus merespons masalah ini. Sebab, saya menduga, bukan hanya nelayan di Tulang Bawang ataupun Lampung Timur yang mengeluh, bisa jadi nelayan di Kabupaten lainnya juga bernasib sama tak bisa melaut, karena tak bisa membeli solar dengan jerigen dan saya pun yakin, Kapolda jajaranya akan mencari solusi terkait persoalan ini.
Pastinya, pengawasan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi memang harus diawasi ketat, penyelewengan yangh biasanya menggunakan jerigen. Tapi, pengawasan ketat tersebut juga jangan sampai menghambat nelayan juga petani dalam jalani aktivitasnya. (Wirahadikusumah)








