PIMPRED LINK SUMSEL RESMI LAPORKAN OKNUM KADES TANJUNG KURUNG ABAB KE POLISI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pimpinan Redaksi Media Berita Online Linksumsel.co.id, Kaisar Napoleon resmi melaporkan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, TA ke Polres PALI atas dugaan pelaku penganiayaan atas dirinya.

Kaisar Napoleon didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI rekan rekan jurnalis nya di Kabupaten PALI mendatangi SPKT Polres PALI, Jum’at (10/06/2022).

Adapun laporannya itu teregistrasi bernomor STTLP/B-94/VI/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-94/VI/2022/SPKT/RES PALI/POLDA SUMSEL/ tanggal 9 Juni 2022, dengan terlapor TA yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dihadapan penyidik, Kaisar Napoleon menuturkan bahwa kasus dugaan kejadian penganiayaan ini berawal pada Kamis pagi (08/06/2022), saat itu ia bersama dua saksi lainnya diminta menemani Endah Apriyani (32th), wanita yang masih kerabatnya dan merupakan istri Terlapor, TA, mendatangi Polres PALI guna menghadap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi atas laporan Endah di sana.

” Oknum Kades ini memang sedang diperiksa penyidik atas laporan istrinya, Endah. Karena telah menikah lagi tanpa izin istrinya itu. Nah, hari itu para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Kaisar.

Berhubung ia juga akan ke Polres PALI, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wartawan, ia pun tak keberatan. Maka bersama dua saksi lain, mereka berempat pun berangkat menuju Polres PALI.

” Namun ketika kami tiba di halaman Polres PALI, saat akan parkir, ternyata ada oknum Kades Tanjung Kurung sudah menunggu di sana dan menghampiri mobil kami. Pelaku langsung mengetuk kaca mobil. Sebenarnya saya sempat mikir untuk tak mau membuka pintu mobil, karena nampaknya oknum pelaku itu sedang dalam mimik marah. Setelah beberapa saat, saya cuma menurunkan kaca pintu mobil. Saat itulah secara tiba tiba ia mencekik leher saya,” urai Kaisar.

Saat mencekik, tambah Kaisar, Oknum Kades yang memang terkenal arogan itu, menuduhnya hendak memeras istrinya atas kasus tersebut.

” Denga ndak meras Endah yek, terkait kasus ikak! (Kamu mau memeras Endah ya terkait kasus ini!)

Para saksi dan Endah yang berada di dalam mobil pun sempat histeris dan dilanda rasa ketakutan dan panik. Maka untuk menghindari kejadian yang lebih parah, maka kemudian mereka segera pergi tanpa meladeni kemarahan Kades, yang baru menjabat selama 2,5 tahun itu.

” Maka hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum, saya melaporkan indikasi tindak pidana itu di Polres PALI. Sebab, selain telah menyebabkan sakit secara fisik, tindakan brutal oknum Kades itu juga telah mencederai rasa tenang saya secara psikologis,” imbuhnya.

Selain didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH PALI, yakni Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Ira H. Harahap,S.H.,M.H., Puput Warsono,S.H., dan Aminudin, kedatangan korban di Polres PALI juga dikawal oleh puluhan wartawan dari PALI, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang.

Para insan pers dari berbagai organisasi profesi itu mengecam tindakan arogan oknum Kades tersebut. Mereka juga mendesak Polres PALI segera memproses hukum oknum kades anarkis itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, klien kami didukung oleh banyak sekali rekan-rekannya. Harapannya, akan ada efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang – Undang ” tegas Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H yang merupakan Kuasa Hukum Kaisar, yang juga seorang jurnalis,di dampingi rekannya yang lain.

Terhadap kasus ini, advokat Joko Sadewo SH MH, yang juga Pimred dan owner Pali Post Group ini berharap agar kasus yang sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan ini segera disidangkan. Sebab, kata Joko, unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi, baik secara materiil maupun formil.

” Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan segera memproses hukum dugaan tindak pidana itu.

” Betul, hari ini Kaisar Napoleon telah membuat laporan di Polres PALI. Maka kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” singkatnya.(AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *