Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Sebelumnya insan jurnalis dan juga masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan dengan tindakan arogan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, TA mencekik leher seorang jurnalis disaat tengah mengawal seorang ibu, Endah Apriyani (32th) warga desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI memenuhi panggilan penyidik Polres PALI atas laporannya terkait permasalahan rumah tangga yang sedang dialaminya
Ternyata Endah Apriyani tersebut adalah istri sah oknum Kepala Desa Tanjung Kurung TA. Disinyalir itu yang menengarai oknum Kepala Desa Tanjung Kurung berbuat arogan terhadap wartawan.
Kini permasalahan yang harus dihadapi oleh oknum kepala desa Tanjung Kurung semakin komplek. Karena selain dia akan menghadapi kasus laporan istrinya sendiri, oknum Kepala Desa Tanjung Kurung ini juga akan menghadapi laporan wartawan atas dugaan perbuatan penganiayaan.
Oknum kepala desa Tanjung Kurung tersebut bakal diancam pasal berlapis, yakni kasus laporan istrinya sebagaimana pasal 279 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus laporan wartawan sebagaimana Pasal 352 KUHP dan juga diancam Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Atas laporan Endah Apriyani (32th), yang merupakan istri sah oknum kepala desa Tanjung Kurung ini. Endah kembali mendatangi Polres PALI guna memenuhi panggilan penyidik Polres PALI, Selasa (14/06/2022).
Seusai memberikan keterangan dihadapan penyidik Polres PALI, Endah, saat disambangi media ini, mengungkapkan kalau dirinya sebagai istri sah telah melaporkan oknum kepala desa Tanjung Kurung karena telah menikah lagi (nikah sirih) dengan janda beranak satu yang merupakan warga desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Endah mengatakan kalau permasalahan suaminya sudah menikah lagi dengan wanita idaman lain (WIL) itu di ketahui dirinya pada bulan Febuari 2022 lalu.
Dirinya mulai mencurigai suaminya itu karena berangsur angsur sudah banyak perubahan, tidak lagi seperti sebelum menjadi kepala desa yang penuh perhatian terhadap dirinya dan anak anaknya
Suaminya itu sudah jarang berada dirumah, bahkan nyaris sudah jarang berada di desa Tanjung Kurung untuk menjalankan tugas tugasnya sebagai seorang kepala desa.
Dari hari ke hari perubahan suaminya itu sudah semakin nyata. Selidik punya selidik akhirnya tercium juga bahwa suaminya itu sudah menikah lagi dengan wanita idaman lain
Kejadian itu masih bisa membuat dirinya bersabar, berharap suaminya itu cepat insaf mengingat mereka sudah memiliki anak anak yang membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya secara utuh.
Ternyata dari penantiannya itu, dan itupun sudah ia utarakan kepada suaminya setelah ia mengetahui suaminya itu sudah kawin lagi dengan wanita lain. Dari waktu ke waktu bukan membuat suaminya itu menjadi sadar dan mengakui kesalahannya. Mala yang ia dapati perubahan suaminya itu semakin hari semakin jadi
Ditambah lagi suaminya yang merupakan kepala desa Tanjung Kurung tersebut sejak beberapa bulan terakhir tidak lagi memberikan nafkah lahir batin kepada dirinya dan keluarganya yang sah.
Bahkan yang membuat kesabarannya semakin habis, pakaian dan kendaraan berupa mobil dan motor pun sudah diambil suaminya itu lalu di bawak ke rumah istri muda nya yang berada di desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal.
Maka itu, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena ketidak sabarannya serta tindakan arogan suaminya. Dirinya segera mendatangi Polres PALI guna menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara hukum.
” Saya tidak terima perlakuan suami saya itu Saya sudah melaporkan permasalahan rumah tangga saya itu ke Polres PALI. Saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk menegakan hukum yang berlaku, mengingat pernikahan siri oknum kepala desa Tanjung Kurung yang merupakan suami saya itu, tidak pernah mendapatkan restu dari saya sebagai istri sah ” Tuturnya mengeluh didampingi keluarganya.
Ditambah lagi, lanjut dia, suaminya saya yang merupakan kepala desa itu sudah membangunkan rumah dan membeli kebun karet di desa Spantan Jaya untuk istri muda nya.
” Terakhir saya ketahui bahwa dari pernikahan siri suami saya itu, saat ini istri muda suami saya itu sedang hamil tua ” Ujarnya
Kepada media ini, Endah pun memberitahukan bukti laporannya itu yakni Surat tanda Terima laporan polisi : Nomor : STTLP/B-87/V/2022/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL
Berdasarkan laporan polisi nomor :LP/B-87/V/2022/SPKT/RES PALI/POLDA SUMSEL,
hari Senin, (30/05/2022) lalu.
” Saya meminta kawan kawan wartawan untuk membantu ikut mengawal kasus laporan saya itu, mengingat yang saya laporkan itu seorang kepala desa ” Pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa oknum kepala desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab ini juga pernah viral di pemberitaan media ini lantaran pada saat puncak bencana pandemi covid – 19, ada memotong dana bantuan sosial dana desa (Bansos DD) sebesar Rp 50 rubu dari keluarga penerima manfaat. Pemotongan itu diketahui setelah diakui oleh keluarga penerima manfaat sendiri. Kasus ini sudah ditangani Polres PALI, walaupun sampai saat ini belum ada kejelasan.
Juga pernah diberitakan, disaat puncak pandemi covid – 19 yang menskala prioritaskan dana desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Justru oknum kepala desa Tanjung Kurung ini sempat sempatnya mengalokasikan dana desa untuk membangun drainase dengan nilai yang sangat pantastis, yakni lebih dari 600 juta (AE)





