Muba,medianusantaranews.com- Mobil Truk dan buah sawit milik Anton Dwi Arif Hidayat (28) warga Desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel itu sampai sekarang belum terlihat pulang sejak 14 Juni 2022 yang lalu diduga telah dijual oleh Sopirnya sendiri.
Kepada wartawan media ini Anton jelaskan bahwa sejak sebulan lalu hingga sekarang tak ada kabarnya lagi, maka banyak kawan beri saran saya disuruh membuat laporan ke Polisi, sehingga pada tanggal 19 Juni 2022 yang lalu saya laporkan ke Mapolsek Lalan.
Dijelaskan oleh Anton, ketika itu sopir saya bernama Ledi Saputra mengangkut buat sawit miliknya sebanyak 7 ton dengan memakai mobil Truk merk Toyota Dina warna kuning hijau nopol: BE 9297 WA juga miliknya untuk dijual di RAM (tempat penjualan sawit) yang berada di Pauh Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, namun sampai sekarang pelaku tidak pulang dan tidak ada kabar atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sedikitnya sebesar Rp.110,000,000-
Masih menurutnya, kecurigaan jika buah sawit dan mobil miliknya itu hilang dijual oleh sopir, ketika saya menanyakan kepada pemilik RAM di Pauh yang dikatakan bahwa nomor D.O itu uangnya kok tidak ditranfer.
Anton mengaku terkejut ketika ada pengakuan dari pemilik RAM di Pauh bahwa sejak tanggal yang dimaksud hingga sekarang tidak ada nomor D.O dan kendaraan Truk itu masuk dan mengirim buah di RAM nya.
Dari situ kata Anton semakin kecurigaanya kian menguat bahwa mobil dan buah sawit miliknya telah raib oleh Sopirnya sendiri. Kami selain membuat laporan kepolisian, dirinya juga berupaya mencari tau keberadaan mobil dan tempat penjualan buah sawitnya.
Berkat info dari kawan lanjut Anton, bahwa sawitnya sebanyak 7000 kg itu dijualnya pada penadah yang diketahui alamatnya di Ekstran B2 Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Muba.
Lanjut Anton, saya dihadapan Polisi membuat laporanya saya ceritakan awal muasalnya dari kejadian itu pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira jam 16.00 wib di RT 14 Desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kabupaten Muba berangkat dengan tujuan ke RAM yang berada di Pauh Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.110,000,000; ungkap Anton sekaligus menutup perbincanganya (14/7) dan berharap sopir dan mobil bisa diketemukan.(MNN)
Editor waluyo.








