*Bangunan Cepat Selesai, Tidak Ngontrak Lagi*
Banyuasin,medianusantaranews.com- Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai resmi dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Drs. H. R.M Zaini, SH., M.H.I. dan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres. Senin 25/7/2022.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH.,M.HI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ini hari bersejarah dengan dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai karena selama ini masih ngontrak dikelurahan Sukajadi.
“Kami ucapkan terima kasih terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya pada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pngadilan Agama Pangkalan Balai yang berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami pembangunannya cepat selesai hingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru dan berlokasi satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab. Banyuasin.
Dengan kita mulai pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini tentunya Pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari kabupaten kota lain karena semuanya terintergrasi satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
“Kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentu Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan dibidang agama, perceraian, waris. Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Kantor Pengadilan Agama,” Kata H.Askolani.
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.HI pada inti sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7000 M2 serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang terintegrasi dalam satu kawasan dalam komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di Pangkalan Balai ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin, Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya ngurus masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf.
Gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan lebih prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin,” ungkap Zaini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.(MNN)








