Muara Enim
medianusantaranews.com
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enimiono Basuki ketika diwawancarai media seusai pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim mengatakan bahwa pihaknya segera akan memerintahkan Panitia Pemilihan untuk membawa hasil berkas pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim ke Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
” Kita akan segera memerintahkan Panitia Pemilihan Wakil Bupati untuk membawa berkas hasil pemilihan Wakil Bupati Muara Enim ke Gubernur Sumsel selanjutnya Gubernur Sumsel akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Liono Basuki
Ketika ditanya wartawan, bagaimana jika pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tidak disetujui Gubernur Sumsel. Ketua DPRD Muara Enim.Liono Basuki dengan tegas menjawab bahwa masalah itu bukan wilayah mereka. Kalau masalah itu kata Liono, Silahkan tanya langsung kepada Gubernur langsung..
” Kalau masalah itu, itu bukan wilayah kami, Silahkan tanya dengan Gubernur langsung,” ujar dia.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna ke XVII DPRD Pemungutan dan penghitungan suara serta Penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2018 – 2023 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, selasa (06/09/2022) sekitar 10.00 WIB. Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, ada sebanyak 36 anggota DPRD yang melakukan pemilihan. Sedang 9 anggota DPRD yang lain dinyatakan abstein.
Pada proses pemilihan tersebut calon Wakil Bupati Kabupaten Ahmad Usmarwi Kaffah SH, LLM (Bahan), L.L.M (Abdn), PhD mendapat dukungan 35 suara sedangkan calon Bupati Muhammad Yuddhistira Syahputra SH MH mendapat dukungan 1 suara.(Ab)






