Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Untuk penanggulangan kamtibmas di kawasan kawasan yang rawan kejahatan. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah membangun pos pos Pol PP di berbagai tempat dalam wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Seusai dibangun, Pos Pol PP Kabupaten PALI ini memang sempat difungsikan sebentar. Setelahnya, sekarang ini Pos Pol PP yang dibangun pakai uang negara itu tidak lagi difungsikan. Pemkab PALI membiarkan begitu saja Pos Pol PP tersebut terbengkalai tidak dimanfaatkan sebagai fungsinya. Sehingga terkesan bahwa Pemkab PALI sudah melakukan pemborosan keuangan daerah bahkan ada indikasi bahwa yang diutamakan oleh oknum oknum di Pemkab PALI hanyalah proyek bangunan Pos Pol PP bukan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten PALI.
Hal ini disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim kepada media ini, Kamis (20/10/2022).
” Membangun tapi tidak dimanfaatkan, itu adalah pemborosan keuangan daerah,” ujar Aprizal.
Memang kata dia, Kabupaten PALI dalam pelaksanaan pembangunan banyak yang tidak bermanfaat. Artinya pembangunan di Kabupaten PALI tidak mengacu kepada azaz manfaat.
Lanjut Aprizal, di Kabupaten PALI bukan cuma bangunan Pos Pol PP yang dibangun tapi tidak dimanfaatkan , namun juga banyak bangunan lain yang dibengkalaikan setelah selesai dibangun.
” Seharusnya permasalahan seperti ini bisa telusuri oleh aparat penegak hukum (APH), juga harus diawasi oleh legaslatif Kabupaten PALI jangan terkesan ada pembiaran..karena pembangunan itu pakai uang rakyat, bukan uang penguasa, kalau pembiaran dan diam, bisa menimbulkan opini liar ada konspirasi terselebung,” tutur Aprizal
Aktivis Provinsi Sumsel ini sangat menyayangkan keadaan pos Pol PP Kabupaten PALI yang sudah dibangun pakai uang rakyat, namun tidak difungsikan.
Untuk diketahui bahwa Pos POL PP yang sudah dibangun di Kabupaten PALI diantaranya berada diantara desa Sinar Dewa dengan desa Jerambah Besi, antara desa Sinar Dewa dengan Panta Dewa, dan lain lain.
Dari informasi yang didapat bahwa Pos Pol PP Kabupaten PALI tersebut pernah di fungsikan ketika Kasat Pol PP Kabupaten PALI dijabat oleh Zulkopli, SH. Namun ketika terjadi pergantian Kasat Pol PP ke Kasat Pol PP Kabupaten PALI, Harun SH MH, pos Pol PP tersebut tidak di fungsikan lagi.
Pos Pol PP Kabupaten PALI sudah dibengkalaikan, sudah ditumbuhi rumput dan semak semak. Bahkan ada pos Pol PP Kabupaten PALI yang sudah berubah fungsi menjadi tempat orang pacaran atau diduga dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat. (EA)








