Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Setelah Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI melakukan aksi unjuk rasa terkait kegiatan tambang batubara PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) dan transportirnya di Kantor Bupati Kabupaten PALI di KM 10 Handayani Mulya Talang Ubi – PALI, Senin (17/10/2022) lalu.

Aktivitas pemambangan batubara PT BSEE di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi – Kabupaten PALI – Sumsel
Dalam waktu dekat, giliran masyarakat desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan juga akan melakukan unjuk rasa besar besaran berkenaan dengan belum jelasnya legalitas tambang batubara PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) yang sudah hampir setahun mengeruk hasil bumi batubara di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Talang Bulang, Menriadi Burlian, Sabtu (23/10/2022).
” Masyarakat desa Talang Bulang akan melakukan unjuk rasa susulan terkait PT BSEE,” ujar Menriadi ketika dimintai tanggapannya mengenai kegiatan tambang batubara PT BSEE didesa Talang Bulang melalui sambungan telpon.

Kerusakan lingkungan sudah nampak akibat penambamgan batubara PT BSEE di Desa Talang Bulang
” Untuk diketahui bahwa Tambang batubara PT BSEE berada diwilayah desa Talang Bulang dan desa Talang Talang Bulang adalah ring 1 bukan ring 4 sebagaimana peta yang sudah direkayasa oknum. Juga saat ini PT BSEE belum bisa menunjukan segala legalitasnya, padahal hal itu sangat saya butuhkan untuk menjelaskan kepada masyarakat saya tentang. PT BSEE,” bebernya menambahkan.
” Saya ini pemimpin desa Talang Bulang, saya jadi Kepala Desa Talang Bulang hasil pilihan masyaraakat desa Talang Bulang, bukan ditunjuk. Jadi walaupun saya terkesan berjuang sendiri bersama masyarakat desa Talang Bulang untuk menolak keberadaan tambang batubara PT BSEE karena perusahaan ini tidak jelas perizinannya, tetap akan saya lakukan,” tegasnya.
Mengenai akan diadakannya unjuk rasa besar besaran oleh masyarakat desa Talang Bulang, dijelaskan Menriadi bahwa unjuk rasa tersebut direncanakan akan dilaksanakan di dua tempat yakni lokasi tambang batubara PT BSEE dan Kantor Bupati Kabupaten PALI KM 10.
Lanjut Menriadi, pihaknya juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI yang sudah melakukan unjuk rasa terkait tambang batubara dan angkutan batubara PT BSEE yang menggunakan jalan umum belum lama ini.
Diterangkannya lagi bahwa permasalahan tambang batubara PT BSEE bukan cuma permasalahan angkutan batubara yang sudah menggunakan jalan umum, namun lebih dari itu bahwa PT BSEE itu perizinannya tidak jelas, juga manajemen PT BSEE itu tidak diketahui sampai saat ini, siapa sebenarnya bos PT BSEE tersebut.
” Sebagai Kepala Desa, saya berhak tahu, kegiatan apapun yang terjadi dalam wilayah desa saya, tidak bisa semena mena begitu saja,” katanya.
Ketika disinggung mengenai adanya dugaan dana suksesi angkutan batubara gunakan jalan umum sebesar Rp 170 Juta perbulan. Dijelaskannya, dirinya tidak mengetahui kemana saja alokasi dana sebesar itu. Memang kata dia ada bantuan pihak perusahaan sebesar Rp 2 Juta dan untuk BPD desa Talang Bulang sebesar Rp 1,5 Juta perbulan. Namun itu ketika pihak perusahaan melakukan koordinasi karena akan uji coba angkutan batu bara selama 3 bulan, kemudian menambah lagi 4 bulan. Setelah itu dirinya tidak mau lagi menerima bantuan itu mengingat pihak perusahaan tidak bisa menunjukan manajemen, perizinan dan segala legalitasnya menambang batubara di desa Talang Bulang yang ia pimpin.
Bahkan Menriadi minta pihak perusahaan dan APH untuk mengaudit dan mengusut dana sebesar Rp 170 Juta perbulan tersebut. (Ab)








